Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPolri

Wakapolda Riau: Objek Fidusia Tak Boleh Dirampas, Pelanggar Harus Ditindak

Avatar photo
147
×

Wakapolda Riau: Objek Fidusia Tak Boleh Dirampas, Pelanggar Harus Ditindak

Sebarkan artikel ini
Brigjen Pol Hengki Haryadi
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

TINTAJURNALISNEWS —Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, menegaskan bahwa praktik pengambilan atau perampasan objek jaminan fidusia secara paksa tanpa persetujuan pemilik merupakan tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum.

Penegasan tersebut disampaikan Wakapolda Riau dalam pernyataan resminya saat memberikan arahan terkait penegakan hukum di wilayah Polda Riau. Ia menekankan bahwa setiap bentuk pemaksaan dalam penguasaan objek fidusia berpotensi melanggar hukum dan harus ditindak tegas.

“Objek fidusia tidak boleh dirampas atau diambil secara paksa tanpa kerelaan pemiliknya. Jika ada pihak yang memaksakan kehendak, maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Brigjen Pol Hengki Haryadi.

Wakapolda menjelaskan bahwa persoalan fidusia merupakan ranah hukum perdata yang memiliki mekanisme dan prosedur jelas. Oleh karena itu, penyelesaian sengketa jaminan fidusia tidak boleh dilakukan dengan cara-cara intimidatif, apalagi disertai ancaman atau kekerasan di lapangan.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah Riau untuk tidak ragu mengambil langkah hukum apabila menemukan praktik pengambilan paksa objek fidusia yang dilakukan tanpa dasar hukum yang sah.

Penegasan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum berkomitmen melindungi hak-hak masyarakat serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

Polda Riau, lanjut Wakapolda, akan terus mengawasi praktik-praktik penagihan yang berpotensi melanggar hukum, guna menciptakan rasa aman dan kepastian hukum di tengah masyarakat.

Example 120x600
HUKUM & KRIMINAL

Aktivitas gelanggang permainan (gelper) Sky Game di lantai 2 SNL Food, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, masih beroperasi secara terbuka. Arena tersebut dipenuhi mesin tembak ikan, jackpot, spinner, hingga permainan bertema karakter animasi. Mesin-mesin itu aktif beroperasi dan menarik pengunjung dalam jumlah cukup ramai. Seluruh pemain yang terlihat di lokasi merupakan orang dewasa