Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Judi Gelper 2016 Ditutup “Selama-lamanya”, Kini Dibiarkan? Ada Apa dengan Sikap Kapolda Kepri?

Avatar photo
451
×

Judi Gelper 2016 Ditutup “Selama-lamanya”, Kini Dibiarkan? Ada Apa dengan Sikap Kapolda Kepri?

Sebarkan artikel ini
Sky Game di lantai 2 SNL Food, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam

TINTAJURNALISNEWS –Aktivitas gelanggang permainan (gelper) Sky Game di lantai 2 SNL Food, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, masih beroperasi secara terbuka. Arena tersebut dipenuhi mesin tembak ikan, jackpot, spinner, hingga permainan bertema karakter animasi. Mesin-mesin itu aktif beroperasi dan menarik pengunjung dalam jumlah cukup ramai. Seluruh pemain yang terlihat di lokasi merupakan orang dewasa.

Pertanyaannya, apakah operasional ini legal? Jika legal, izin apa yang menjadi dasar hukumnya? Siapa yang mengawasi? Dan sejak kapan kebijakan terhadap gelper berubah?

Publik tentu belum lupa pada sikap tegas Kapolda Kepri tahun 2016, Brigjen Pol Sam Budigusdian, yang memerintahkan seluruh gelper ditutup total tanpa batas waktu karena dinilai mengandung unsur perjudian. Pernyataan kala itu jelas: tidak ada izin, maka ditutup. Bahkan disebut “selama-lamanya”.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Lalu, jika dulu disebut mengandung unsur perjudian dan harus ditutup permanen, mengapa kini aktivitas serupa kembali berjalan? Apakah sistem permainan yang ada sekarang berbeda secara hukum? Jika berbeda, di mana letak perbedaannya? Apakah regulasinya berubah? Atau hanya penegakannya yang berbeda?

Sorotan pun mengarah kepada Kapolda Kepri saat ini, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Apakah Polda Kepri telah melakukan pengecekan terhadap operasional Sky Game? Apakah ada izin resmi yang telah diverifikasi? Jika ada, mengapa tidak dipublikasikan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik?

Jika tidak ada, mengapa aktivitas tersebut tetap berjalan terbuka? Apakah standar penindakan saat ini berbeda dengan kebijakan tahun 2016? Ataukah ada kebijakan baru yang belum diketahui masyarakat?

Masyarakat tentu berhak mendapatkan kepastian hukum. Ketika sebuah aktivitas yang dulu dinyatakan harus ditutup “selama-lamanya” kini terlihat kembali berjalan, wajar jika publik bertanya: apakah hukum masih ditegakkan secara konsisten?

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Polda Kepri terkait status operasional gelper Sky Game maupun perbedaan kebijakan dibandingkan dengan tahun 2016.

Transparansi dan ketegasan dibutuhkan agar tidak muncul persepsi adanya pembiaran. Publik kini menunggu jawaban: bagaimana sebenarnya sikap Kapolda Kepri terhadap gelper yang beroperasi terbuka ini?

HUKUM & KRIMINAL

Perbedaan hasil pemeriksaan tempat permainan elektronik (gelper) di wilayah Kepulauan Riau dengan penindakan Bareskrim Polri di Batam memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebelumnya, sejumlah pemeriksaan oleh jajaran kepolisian daerah disebut tidak menemukan unsur perjudian. Namun, ketika Bareskrim Polri turun langsung, penindakan terhadap dugaan perjudian kasino di salah satu tempat hiburan Batam justru berujung pada pengamanan ratusan orang.

HUKUM & KRIMINAL

Sebuah video yang memperlihatkan penyampaian aspirasi terkait penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) di wilayah hukum Polres Nias Selatan viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, sejumlah orang yang menyebut diri mereka dari Dumas Amal Nias Selatan bersama GMKI Telukdalam mempertanyakan kejelasan proses hukum atas persoalan yang mereka laporkan. Sorotan utama mereka tertuju pada kapal tongkang dan kayu gelondongan yang disebut berkaitan dengan barang bukti.