DPRD Kepri Setujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P 2024: Peningkatan Pendapatan dan Sorotan Keadilan Anggaran

Rapat Paripurna ke-34

TintaJurnalisNews –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna ke-34 pada Senin, 12 Agustus 2024, di Balairung Raja Khalid, Pulau Dompak.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, SH, ini membahas Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Drs. Adi Prihantara, M.M, serta perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepri. Pada kesempatan tersebut, para juru bicara fraksi menyampaikan pandangan akhir terkait Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P.

Fraksi Golkar, melalui Asmin Patros, S.H., M.Hum, menyatakan dukungan penuh terhadap proyeksi kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp213,955 miliar, atau meningkat 5,07% dari tahun sebelumnya.

Kenaikan ini terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan realisasi pajak daerah yang tumbuh 9,10% pada semester pertama tahun 2024.

“Fraksi Golkar mendukung penuh langkah ini dan berharap pemerintah terus meningkatkan kinerja pendapatan agar dapat mencapai kemandirian daerah sesuai dengan semangat otonomi daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Ririn Warsiti, SE., MM, menyoroti rendahnya alokasi anggaran yang responsif gender. Ia menegaskan pentingnya kebijakan Pengarustamaan Gender (PUG) sebagai strategi pembangunan untuk mengatasi kesenjangan gender di berbagai bidang.

“Minimnya anggaran responsif gender untuk dinas P3AP2KB yang vital bagi kesejahteraan perempuan dan anak menunjukkan bahwa masih banyak yang perlu dibenahi dalam hal keadilan anggaran,” tegas Ririn.

Meskipun semua fraksi pada prinsipnya menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P 2024, mereka tetap memberikan catatan penting agar pemerintah daerah memperhatikan dan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan.

Dengan disetujuinya APBD-P 2024, DPRD Kepri berharap pelaksanaan anggaran ke depan dapat lebih efisien, adil, dan tepat sasaran demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kepulauan Riau.

Sumber: https://dprd.kepriprov.go.id

Editor: Tinta Jurnalis News