Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, SH
TintaJurnalisNews – DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Rapat Paripurna ke-32 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2024 di Ruang Balairung Wan Seri Beni, Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, pada Rabu (31/07/2024).
Rapat ini beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, SH, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Adi Prihantara, MM, dan para kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
Perwakilan dari setiap fraksi menyampaikan pandangan umum mereka. Dr. Sahat Sianturi, SH, M.Hum dari PDI-P, Asmin Patros, S.H., M.Hum dari Golkar, Wahyu Wahyudin, SE., MM dari PKS, dr. T. Afrizal Dachlan dari Nasdem, Ririn Warsiti, SE., MM dari Gerindra, dan Yudi Kurnain, S.H dari Harapan, masing-masing menyuarakan pandangan fraksi mereka.
Dr. T. Afrizal Dachlan dari Nasdem mengkritisi stagnansi APBD Kepri yang tidak mengalami peningkatan selama tiga tahun terakhir. “APBD Kepri tidak beranjak dari Rp 4,4 triliun karena dinas penghasil tidak kreatif mencari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami mengingatkan Gubernur untuk memperhatikan penempatan pejabat di dinas penghasil dengan menggunakan merit system,” tegas Dachlan.
Dachlan juga menyoroti alokasi belanja sosial yang mencapai Rp 191 miliar untuk LSM, badan, dan ormas. “Kami meminta Gubernur untuk memperjelas besaran bantuan sosial ini agar tidak digunakan untuk kepentingan tertentu,” tambahnya.
Meskipun ada kritik, Fraksi Nasdem menyetujui Rancangan Perubahan APBD 2024 untuk dibahas lebih lanjut. “Kami menyambut baik dan menyetujui agar Rancangan Perubahan APBD TA 2024 ini segera ditindaklanjuti dalam rapat-rapat selanjutnya,” tutup Dachlan.
Seluruh fraksi DPRD Kepulauan Riau sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD TA 2024 dalam rapat-rapat mendatang.(*)