Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

DPRD Kepulauan Riau Gelar Rapat Paripurna Ke-32: Fokus pada Perubahan APBD-P 2024

Avatar photo
103
×

DPRD Kepulauan Riau Gelar Rapat Paripurna Ke-32: Fokus pada Perubahan APBD-P 2024

Sebarkan artikel ini

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, SH

TintaJurnalisNews – DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Rapat Paripurna ke-32 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2024 di Ruang Balairung Wan Seri Beni, Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, pada Rabu (31/07/2024).

Rapat ini beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, SH, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Adi Prihantara, MM, dan para kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

Perwakilan dari setiap fraksi menyampaikan pandangan umum mereka. Dr. Sahat Sianturi, SH, M.Hum dari PDI-P, Asmin Patros, S.H., M.Hum dari Golkar, Wahyu Wahyudin, SE., MM dari PKS, dr. T. Afrizal Dachlan dari Nasdem, Ririn Warsiti, SE., MM dari Gerindra, dan Yudi Kurnain, S.H dari Harapan, masing-masing menyuarakan pandangan fraksi mereka.

BACA JUGA:  Dukung Program Presiden Prabowo, Satgas Yonif 642/Kps Beri Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak Kamundan

Dr. T. Afrizal Dachlan dari Nasdem mengkritisi stagnansi APBD Kepri yang tidak mengalami peningkatan selama tiga tahun terakhir. “APBD Kepri tidak beranjak dari Rp 4,4 triliun karena dinas penghasil tidak kreatif mencari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami mengingatkan Gubernur untuk memperhatikan penempatan pejabat di dinas penghasil dengan menggunakan merit system,” tegas Dachlan.

Dachlan juga menyoroti alokasi belanja sosial yang mencapai Rp 191 miliar untuk LSM, badan, dan ormas. “Kami meminta Gubernur untuk memperjelas besaran bantuan sosial ini agar tidak digunakan untuk kepentingan tertentu,” tambahnya.

Meskipun ada kritik, Fraksi Nasdem menyetujui Rancangan Perubahan APBD 2024 untuk dibahas lebih lanjut. “Kami menyambut baik dan menyetujui agar Rancangan Perubahan APBD TA 2024 ini segera ditindaklanjuti dalam rapat-rapat selanjutnya,” tutup Dachlan.

BACA JUGA:  Kapolda Kepri Ikuti Anev Kamtibmas Jelang Lebaran, Tekankan Pengamanan Objek Wisata dan Arus Balik

Seluruh fraksi DPRD Kepulauan Riau sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD TA 2024 dalam rapat-rapat mendatang.(*)