Pembukaan Musrenbang Prov Kepri 2024 

DPRD Provinsi Kepulauan Riau Menghadiri bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Rabu, (27/03/2024) 

Tintajurnalisnews –DPRD Provinsi Kepulauan Riau Menghadiri Pembukaan Musrenbang Prov Kepri 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau yang bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Rabu, (27/03/2024).

Acara ini sendiri di Hadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga nadeak,SH, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, bersama Bobby Jayanto S.Ip, Harlianto S.Kom,MM, Taufik, Wahyu Wahyudin, SE., MM, Dr. Sahat Sianturi, SH., M.Hum, Rudy Chua, SE., MM, Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd, Uba Ingan SIgalingging, S.Sn, Hanafi Ekra, S.Ag., M.Pd.I, Muhaimin Ahmad Nasution, S.T, dan H. Mustamin Bakri, S.Sos, M.Si.

Awal dimulai acara, semua para tamu undangan diminta untuk berdiri untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Sholawat Busyro, lalu dilanjutkan dengan Laporan Ketua Penyelenggara Musrenbang RKPD Provinsi Kepulauan Riau yang dibacakan oleh Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Riau, Misni, S.K.M., M.Si.

Setelah Mendengar secara seksama Laporan Ketua Penyelenggara Musrenbang RKPD Provinsi Kepulauan Riau, dilanjutkan dengan Penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Kepulauan Riau oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, SH.

Jumaga Nadeak pada kesempatan ini memberikan penjelasan terkait Musrenbang yang memiliki peran dalam penyampaian dokumen hasil Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang mana adalah hail dari Penyerapan aspirasi masyarakat ketika masa Reses.

“Kegiatan Musrenbang ini memiliki peran dan point strategis dalam penyampaian dokumen hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui Reses, dengar pendapat dengan mitra kerja OPD, dan kunjungan kerja dewan serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan. Kegiatan musrenbang ini berfungsi sebagai konsultasi publik untuk menyelaraskan rancangan RKPD dengan usulan dari masyarakat melalui setiap tahapan Musrenbang, dimana didalamnya terjadi proses negosiasi, rekonsiliasi dan harmonisasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan non pemerintah sekaligus untuk mencapai konsensus bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2025”Ungkap Jumaga.

“Pedoman penyusunan penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan amanat Peraturan Perundang-Undangan dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan rancangan awal RKPD untuk penyempurnaan rancangan RKPD menjadi dokumen perencanaan kerja pemerintah daerah, dalam satu tahun yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Kepulauan Riau.”Lanjutnya.

“Secara umum dalam pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kepulauan Riau, yang disampaikan dalam Musrebang Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025, terdapat sembilan (9) garis besar untuk mendukung visi Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2026, yaitu “terwujudnya Kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing dan berbudaya” antara lain nya adalah Peningkatan Bidang Pendidikan, Pendapatan Asli Daerah, Sektor Pariwisata, Energi dan Pertambangan, Kelautan dan Perikanan, UMKM dan Koperasi, Labuh Jangkat dan Peti Kemas, Jembatan Batam-Bintan, Pendirian Bank Daerah Kepri.” Tutupnya

Acara ditutup dengan Sambutan dan arahan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau sekaligus membuka Musrenbang RKPD Provinsi Kepulauan Riau yang ditandai dengan pemukulan gong dan launching beasiswa tahun 2024 beserta acara foto bersama/Red.