Permasalahan ini bermula pada tahun 2017, ketika SH menerima surat sanksi pajak dengan nilai yang dinilainya tidak wajar. Merasa keberatan, SH bersama kuasa hukumnya berinisial ABG mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarbaru untuk meminta klarifikasi.
HUKUM & KRIMINAL
RT Diduga Bantu Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Melarikan Diri hingga ke Batam
Informasi terbaru yang diterima Redaksi Tinta Jurnalis News mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di desa tempat Herman berdomisili. Oknum RT tersebut diduga ikut membantu proses pelarian Herman hingga ke Kota Batam.
Diduga Gusur Lahan Saat Keluarga Berkabung, PT Sepalar Yasa Kartika Dituntut Jalani Sanksi Adat
Ketua BPD Desa Ipu, Yetro, bersama tokoh adat dan masyarakat Desa Ipu, menyampaikan bahwa perusahaan diduga melakukan penggusuran dan penguasaan lahan milik keluarga Yetro pada saat keluarga sedang menjalani masa berkabung. Pada masa tersebut, keluarga wajib melaksanakan ritual adat sebelum lahan dapat disentuh pihak lain.
Pengusaha Importir Diduga Aniaya Seorang Wanita di Batam, Korban Alami Pusing Berkepanjangan Sebelum Berani Laporkan
Seorang wanita berinisial W-D menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh teman prianya sendiri, seorang pengusaha importir sparepart berinisial AKN.
Peristiwa ini terungkap setelah Tim TJN menerima salinan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPL) yang diserahkan langsung oleh korban ke Polsek Lubuk Baja.
Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Kabur, Polsek Gunung Kijang Resmi Terbitkan DPO
Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, IPDA Syahriwal, SH, saat dikonfirmasi Redaksi Tinta Jurnalis News pada Rabu (10/12/2025), menyampaikan bahwa proses pengejaran terus dilakukan secara intensif. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menelusuri sejumlah lokasi hingga ke Provinsi Riau, tempat pelaku diduga bersembunyi.
TNI AL & Tim Gabungan Bongkar Penyelundupan Dua Kontainer Rokok Ilegal di Pontianak
Dua kontainer yang tiba menggunakan kapal tongkang BG Kreuz 281 pada 7 November 2025 itu langsung diperiksa ulang. Hasilnya: bukan furniture seperti tertulis, tetapi ribuan karton rokok impor ilegal tanpa pita cukai resmi.
Ratusan Koli Balpres Digagalkan di Batam, Modus Titip Koper Terkuak
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku menggunakan modus “jastip koper” yang dititipkan melalui beberapa orang penumpang kapal.
Koper-koper itu tampak seperti barang pribadi, namun setelah dibuka, seluruhnya berisi pakaian bekas impor yang dilarang masuk ke Indonesia.
Ditutup di Jalan Melati, Bangkit di Naga Sakti: FG Seakan Kebal Hukum, Aparat ke Mana?
Meski pernah dilakukan penutupan, aktivitas serupa kini muncul kembali di lokasi baru di Jalan Naga Sakti, hanya beberapa kilometer dari kawasan Stadion Utama Riau. Perpindahan lokasi ini memperlihatkan pola yang berulang dan menimbulkan kesan bahwa upaya penegakan hukum sebelumnya tidak memberikan efek jera.

