Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Polemik Hasil Pemeriksaan Gelper di Batam, Publik Berharap Mabes Polri Berikan Atensi demi Menjaga Kepercayaan Masyarakat

Avatar photo
141
×

Polemik Hasil Pemeriksaan Gelper di Batam, Publik Berharap Mabes Polri Berikan Atensi demi Menjaga Kepercayaan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi harapan publik agar Mabes Polri memberikan perhatian terhadap polemik pemeriksaan gelanggang permainan di Batam.

TINTAJURNALISNEWS –Polemik yang muncul setelah hasil pemeriksaan salah satu gelanggang permainan (gelper) di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja, Kota Batam, terus menjadi perhatian masyarakat. Di tengah beragam tanggapan yang berkembang, publik berharap proses penegakan hukum berjalan secara terbuka, objektif, dan mampu memberikan kepastian yang dapat dipahami semua pihak.

Sebelumnya, Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, menyampaikan bahwa petugas tidak menemukan transaksi uang tunai, bandar, penukaran chip menjadi uang, maupun praktik taruhan saat pemeriksaan berlangsung. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kepolisian menyimpulkan tidak ditemukan unsur perjudian.

Pernyataan itu kemudian memunculkan diskusi di tengah masyarakat mengenai ruang lingkup pemeriksaan yang telah dilakukan. Pertanyaan yang berkembang bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya uang tunai saat razia, tetapi juga apakah seluruh mekanisme permainan yang relevan telah menjadi bagian dari proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Dalam praktik penegakan hukum, penentuan ada atau tidaknya unsur tindak pidana bergantung pada keseluruhan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan. Oleh karena itu, masyarakat menilai keterbukaan mengenai ruang lingkup pemeriksaan merupakan bagian penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap setiap kesimpulan yang disampaikan aparat penegak hukum.

Seiring berkembangnya perhatian publik, muncul harapan agar Mabes Polri, sesuai fungsi dan kewenangannya, memberikan atensi terhadap polemik yang berkembang. Harapan tersebut bukan dimaksudkan untuk mencampuri kewenangan penyidik di daerah, melainkan sebagai bentuk penguatan terhadap prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi apabila dipandang diperlukan berdasarkan mekanisme yang berlaku.

Masyarakat meyakini bahwa keterbukaan dalam proses penegakan hukum akan mengurangi ruang spekulasi sekaligus memperkuat legitimasi setiap keputusan yang diambil. Sebaliknya, apabila ruang lingkup pemeriksaan tidak dipahami publik, berbagai penafsiran dapat terus berkembang dan berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat.

Pada akhirnya, yang diharapkan masyarakat bukanlah perubahan kesimpulan ataupun intervensi terhadap proses hukum, melainkan kepastian bahwa setiap laporan yang diterima aparat telah diperiksa secara menyeluruh, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika seluruh aspek yang relevan memang telah didalami dan tidak ditemukan unsur tindak pidana, maka kesimpulan tersebut akan lebih mudah diterima.

Namun apabila di kemudian hari muncul fakta atau alat bukti baru, masyarakat berharap proses penegakan hukum tetap berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dibangun bukan hanya melalui hasil akhir suatu pemeriksaan, tetapi juga melalui proses yang terbuka, akuntabel, dan mampu memberikan keyakinan bahwa setiap aspek yang relevan telah diperiksa secara saksama.

HUKUM & KRIMINAL

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga berlangsung di kawasan Desa Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, kembali menjadi sorotan. Di tengah komitmen pemerintah memberantas pertambangan ilegal, aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut disebut masih berlangsung dan bahkan ditengarai telah menimbulkan kerusakan lingkungan hingga mengancam keselamatan masyarakat.

HUKUM & KRIMINAL

Pernyataan Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, yang menyatakan tidak ditemukan unsur perjudian dalam razia di salah satu gelanggang permainan (gelper) di wilayah hukumnya memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut dinilai sebagai bagian dari hasil pemeriksaan di lapangan, namun sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana ruang lingkup pemeriksaan yang telah dilakukan.