Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Tak Temukan Transaksi Uang, Kapolsek Lubuk Baja Pastikan Tak Ada Unsur Judi; Cukupkah Pemeriksaan Berfokus pada Uang Tunai?

Avatar photo
118
×

Tak Temukan Transaksi Uang, Kapolsek Lubuk Baja Pastikan Tak Ada Unsur Judi; Cukupkah Pemeriksaan Berfokus pada Uang Tunai?

Sebarkan artikel ini
gelanggang permainan di wilayah Lubuk Baja, Batam

TINTAJURNALISNEWS –Pernyataan Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, yang menyatakan tidak ditemukan unsur perjudian dalam razia di salah satu gelanggang permainan (gelper) di wilayah hukumnya memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut dinilai sebagai bagian dari hasil pemeriksaan di lapangan, namun sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana ruang lingkup pemeriksaan yang telah dilakukan.

Dalam keterangannya, Kompol Deni Langie menyampaikan bahwa petugas tidak menemukan adanya transaksi uang, tidak menemukan bandar, tidak ada penukaran chip menjadi uang, serta tidak menemukan praktik taruhan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kepolisian menyimpulkan bahwa tidak terdapat unsur perjudian di lokasi yang diperiksa.

Pernyataan tersebut tentu menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan aparat. Namun, masyarakat berharap setiap kesimpulan yang disampaikan juga didukung dengan penjelasan yang komprehensif mengenai proses pemeriksaan sehingga dapat memberikan kepastian dan menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Pasalnya, dalam berbagai perkara yang pernah diungkap aparat penegak hukum di Indonesia, modus dugaan perjudian berkedok gelanggang permainan disebut terus berkembang. Pada umumnya, dugaan transaksi tidak lagi dilakukan secara terbuka menggunakan uang tunai di depan mesin permainan. Berbagai mekanisme seperti penggunaan kredit permainan, poin, penukaran hadiah, maupun pola transaksi lainnya kerap menjadi bagian dari aspek yang didalami dalam suatu penyelidikan apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum.

Karena itu, sejumlah kalangan berpendapat bahwa pemeriksaan terhadap dugaan perjudian pada umumnya tidak hanya berfokus pada ada atau tidaknya uang tunai saat razia berlangsung. Penelusuran juga dapat mencakup mekanisme permainan, sistem operasional, alur penukaran hadiah, legalitas aktivitas usaha, hingga bukti-bukti lain yang relevan sesuai ketentuan hukum.

Tidak ditemukannya transaksi uang tunai saat pemeriksaan tentu merupakan salah satu temuan penting. Namun dalam praktik penegakan hukum, penilaian terhadap ada atau tidaknya unsur tindak pidana pada akhirnya bergantung pada keseluruhan hasil penyelidikan, alat bukti yang diperoleh, serta fakta-fakta yang berhasil dikumpulkan sesuai prosedur yang berlaku.

Di sisi lain, masyarakat berharap aparat terus melakukan pengawasan secara konsisten terhadap seluruh lokasi yang berpotensi menimbulkan polemik. Transparansi dalam menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan juga dinilai penting agar publik memahami dasar dari setiap kesimpulan yang disampaikan dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi.

Komitmen kepolisian untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat menjadi harapan bersama. Apabila di kemudian hari muncul informasi atau bukti baru yang memenuhi unsur hukum, penanganannya diharapkan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada akhirnya, yang diharapkan masyarakat bukan sekadar pernyataan bahwa tidak ditemukan transaksi uang tunai saat razia, melainkan kepastian bahwa seluruh aspek yang relevan telah diperiksa secara menyeluruh. Dengan demikian, apabila memang tidak ditemukan unsur tindak pidana setelah seluruh proses dilakukan, kesimpulan tersebut dapat dipahami dan diterima publik dengan dasar yang jelas. Sebaliknya, apabila terdapat fakta baru dalam proses selanjutnya, penegakan hukum juga diharapkan berjalan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.

HUKUM & KRIMINAL

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga berlangsung di kawasan Desa Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, kembali menjadi sorotan. Di tengah komitmen pemerintah memberantas pertambangan ilegal, aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut disebut masih berlangsung dan bahkan ditengarai telah menimbulkan kerusakan lingkungan hingga mengancam keselamatan masyarakat.

HUKUM & KRIMINAL

Polemik dugaan aktivitas perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) di Sky Game, lantai II SNL Food, Tanjung Uma, Kota Batam, terus bergulir. Di tengah belum adanya penjelasan resmi maupun perkembangan penindakan yang disampaikan kepada publik, kini muncul informasi baru yang kembali menambah perhatian terhadap kasus tersebut.