Aktivitas gelanggang permainan Game Zone yang berada di Jalan Sei Datuk, Kijang, Kabupaten Bintan, resmi dihentikan sementara oleh petugas gabungan pada Rabu (13/5/2026). Penindakan tersebut dilakukan setelah pihak pengelola diduga belum dapat menunjukkan kelengkapan izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Dugaan Judi
Kembali Beroperasi Usai Viral “Game Zone” di Kijang Kota Jadi Sorotan: Pengawasan Benar-Benar Jalan atau Hanya Ramai Sesaat?
Aktivitas arena permainan “Game Zone” di RT 03 RW 05 Kampung Sei Datuk, Kelurahan Kijang Kota, kembali menuai sorotan tajam setelah disebut-sebut masih beroperasi meski sebelumnya sudah ramai dipersoalkan sejak April 2026 lalu dan viral diberitakan berbagai media.

