Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Kafe Star Pool di Kijang-Bintan Kembali Disorot, Dugaan Aktivitas Terselubung Mencuat

Avatar photo
103
×

Kafe Star Pool di Kijang-Bintan Kembali Disorot, Dugaan Aktivitas Terselubung Mencuat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kafe Star Pool

TINTAJURNALISNEWS —Kafe Star Pool yang berada di kawasan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, kembali menjadi perhatian setelah sebelumnya ramai diperbincangkan terkait dugaan penjualan minuman keras (miras) secara terbuka di lokasi tersebut.

Belakangan, pembahasan mengenai aktivitas di tempat hiburan malam itu kembali berkembang seiring munculnya berbagai informasi dari lapangan. Situasi tersebut memunculkan perhatian terkait pengawasan terhadap operasional usaha hiburan malam di wilayah Kabupaten Bintan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Pada Jumat (15/5/2026), media ini kembali menerima informasi dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Dalam keterangannya, narasumber tersebut menyebut adanya dugaan praktik yang mengarah pada penyediaan perempuan untuk menemani pengunjung keluar dari lokasi.

Meski demikian, informasi tersebut hingga saat ini masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Kafe Star Pool maupun aparat berwenang terkait isu yang berkembang tersebut.

Mencuatnya dugaan itu kembali memantik perhatian mengenai sejauh mana pengawasan dan penegakan aturan dilakukan terhadap tempat-tempat hiburan malam di Kabupaten Bintan. Apalagi, isu yang berkembang kini semakin luas diperbincangkan dan berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi apabila tidak segera diklarifikasi oleh pihak terkait.

Sejumlah pihak menilai perlunya langkah pengawasan serta pengecekan langsung dari instansi berwenang guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai izin operasional dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, diharapkan adanya transparansi dan penjelasan resmi dari pihak terkait agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan asumsi liar di tengah publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Kafe Star Pool maupun instansi terkait di Kabupaten Bintan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan yang beredar. Upaya konfirmasi kepada pihak pengelola masih terus dilakukan.

Redaksi TJN masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan fakta dan kebenaran informasi yang berkembang di lapangan. Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait.