Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALSabung Ayam

Undangan Judi Sabung Ayam 15 Februari 2026 Beredar, Arena di Sagulung Batam Diduga Milik Inisial S

Avatar photo
332
×

Undangan Judi Sabung Ayam 15 Februari 2026 Beredar, Arena di Sagulung Batam Diduga Milik Inisial S

Sebarkan artikel ini
Undangan kegiatan sabung ayam yang dijadwalkan berlangsung Minggu, 15/2/26

TINTAJURNALISNEWS –Dugaan praktik perjudian sabung ayam kembali mencuat ke publik. Kali ini, sorotan tertuju pada beredarnya undangan kegiatan sabung ayam yang dijadwalkan berlangsung Minggu, 15/2/26, serta dugaan kepemilikan arena oleh seseorang berinisial S.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, arena sabung ayam tersebut diduga berlokasi di kawasan Kebun Cempedak, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, dan disebut-sebut berada di bawah kendali inisial S.

Dugaan tersebut menguat setelah undangan kegiatan bertajuk “Undangan Provinsi Batam” beredar secara terbuka. Dalam undangan itu, tanggal pelaksanaan kegiatan dicantumkan secara jelas, yakni 15 Februari 2026, lengkap dengan skema pertandingan, nilai taruhan, hingga hadiah yang disiapkan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Meski dibungkus dengan narasi “silaturahmi tanpa batas, seduluran sa’lawase”, isi undangan justru menunjukkan adanya aktivitas perjudian terstruktur. Tercantum kategori Grand Master dengan nilai taruhan lebih dari Rp100 juta dan hadiah sepeda motor Honda New Beat, kategori Tengah dengan taruhan Rp50 juta berhadiah TV LED 32 inci, serta kategori Dasar dengan taruhan Rp10 juta.

Tak hanya itu, undangan tersebut juga memuat aturan teknis pertandingan, mulai dari kebebasan penggunaan doping, hingga pemakaian jalu asli maupun fiber, yang menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan kompetisi yang terorganisir dengan baik.

Beredarnya undangan secara terbuka, lengkap dengan waktu dan mekanisme kegiatan, memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum (APH). Publik menilai, keberanian penyelenggara menyebarkan undangan tanpa rasa khawatir mengindikasikan adanya dugaan pembiaran terhadap praktik perjudian terbuka.

TINTA JURNALIS NEWS mendesak APH untuk segera melakukan penelusuran terhadap dugaan kepemilikan arena oleh inisial S, serta menindaklanjuti undangan kegiatan sabung ayam yang dijadwalkan 15 Februari 2026, demi menjaga wibawa hukum dan memastikan penegakan hukum berjalan adil serta tanpa tebang pilih.

HUKUM & KRIMINAL

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR), Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa SAS Jhoni, memilih turun langsung ke lapangan dengan menginap di kawasan The Residence Bintan pada Sabtu hingga Minggu (11–12 Juli 2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi di lokasi setelah organisasi yang dipimpinnya melaporkan dugaan persoalan saluran di kawasan resort tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau.

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan aktivitas penambangan pasir darat ilegal di Kampung Banjar, Galang Batang, Teluk Bakau, kawasan sebelum tower, Kabupaten Bintan, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang menurut keterangan warga telah berlangsung cukup lama itu disebut masih terus beroperasi. Di tengah dugaan tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan belum adanya tindakan maupun penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Pertanyaan yang kini ramai terdengar di tengah warga pun sederhana, namun menggelitik, “Kok polisi diam, ada apa?”