Sinergi antarinstansi dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Kepulauan Riau mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu cair dengan berat mencapai 2,6 ton di wilayah perairan Kepulauan Riau.
rokok ilegal
R7 Bold Tanpa Cukai Masih Beredar di Kepri, Publik Desak Bareskrim Bongkar Bos dan Jaringannya
Peredaran rokok merek R7 Bold yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi kembali menjadi sorotan publik di Kepulauan Riau. Produk tersebut disebut masih ditemukan di pasaran, sehingga masyarakat mendorong aparat penegak hukum, khususnya Bareskrim Polri, untuk turun tangan dan menelusuri legalitas, asal-usul serta jaringan distribusinya.
Diduga Inisial WL Jadi Aktor di Balik Peredaran Rokok R7 Bold Ilegal di Kepri, Aparat Diminta Bergerak Cepat dan Usut Tuntas
Maraknya peredaran rokok merek R7 Bold yang diduga tanpa dilekati pita cukai Indonesia di Provinsi Kepulauan Riau kembali memicu sorotan publik. Di tengah masih bebasnya produk tersebut beredar di berbagai warung dan kios, muncul desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan adanya aktor yang mengendalikan jaringan distribusi rokok ilegal tersebut
Kapolda Banten Didesak Usut Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai, GWI Soroti Maraknya Penjualan di Warung 24 Jam
Berdasarkan informasi dan narasi yang diterima redaksi dari tim di lapangan, dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai disebut masih marak terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Banten. Kondisi tersebut memunculkan sorotan dari berbagai pihak yang meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait meningkatkan pengawasan serta penindakan.
Diduga WL Pengendali Peredaran Rokok Ilegal Manchester di Kepri, Aparat Diminta Bertindak Tegas dan Ungkap Dalangnya
Peredaran rokok merek Manchester yang diduga tidak dilekati pita cukai Indonesia kembali menjadi sorotan di Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan hasil pantauan Tinta Jurnalis News, berbagai varian rokok tersebut masih diperjualbelikan secara terbuka di sejumlah warung, kios, hingga toko dengan harga berkisar antara Rp10.000 hingga Rp20.000 per bungkus.
Rokok Manchester Tanpa Pita Cukai Masih Bebas Beredar di Kepri, Di Mana Ketegasan Bea Cukai?
Maraknya peredaran rokok merek Manchester yang tidak menggunakan pita cukai Indonesia kembali menjadi sorotan di Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan pantauan Tinta Jurnalis News di lapangan, berbagai varian rokok Manchester masih dijual secara terbuka di sejumlah warung, kios, hingga toko dengan harga berkisar Rp10.000 hingga Rp20.000 per bungkus.
Janji Tinggal Janji? Setahun Setelah Ancaman Menkeu, Rokok Ilegal Masih Marak Beredar di Kepri
Pernyataan tegas Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait pemberantasan rokok ilegal yang disampaikan pada 23 September 2025 lalu kembali menjadi sorotan. Pasalnya, hingga pertengahan 2026, peredaran rokok yang diduga tanpa pita cukai resmi masih marak ditemukan di berbagai wilayah Kepulauan Riau.
Rokok Ilegal Hmind, UFO, PSG Merajalela di Kepri, Bea Cukai Disorot: Purbaya Didesak Bertindak
Peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau kini semakin tak terbendung. Berdasarkan pantauan media TJN dalam beberapa bulan terakhir, berbagai merek rokok tanpa pita cukai yang diduga diproduksi di Batam justru kian bebas beredar di pasaran tanpa hambatan berarti.

