Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit V Siber berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perjudian online internasional dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan puluhan warga negara asing (WNA) di Kota Batam, Selasa (12/5/2026).
Judi Online
Polri Bergerak Tegas! 321 WNA Diamankan, Indonesia Jangan Sampai Jadi Markas Judi Online dan Scam Internasional
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online, termasuk jaringan yang melibatkan warga negara asing (WNA). Penegasan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat yang menyeret ratusan WNA.
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Ribuan Akun dan Sistem Bot Terungkap
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap praktik dugaan tindak pidana perjudian online yang beroperasi di wilayah Kota Batam.

