Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Polri Bergerak Tegas! 321 WNA Diamankan, Indonesia Jangan Sampai Jadi Markas Judi Online dan Scam Internasional

Avatar photo
9
×

Polri Bergerak Tegas! 321 WNA Diamankan, Indonesia Jangan Sampai Jadi Markas Judi Online dan Scam Internasional

Sebarkan artikel ini
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen Polri memberantas judi online dan scam internasional [Dok. Humas Polri]

TINTAJURNALISNEWS —Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online, termasuk jaringan yang melibatkan warga negara asing (WNA). Penegasan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat yang menyeret ratusan WNA.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 321 WNA yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online dan kejahatan siber lintas negara.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa pemberantasan judi online menjadi perhatian serius Polri karena dampaknya dinilai sangat merugikan masyarakat serta perekonomian nasional.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Minggu (10/05/2026).

BACA JUGA:  Tambang Pasir Ilegal di KKOP Hang Nadim Digulung, Ketua LAMI Kepri: Langkah Aparat Luar Biasa, Aktor di Baliknya Harus Dibongkar

Menurutnya, Polri tidak ingin Indonesia dijadikan lokasi operasi jaringan perjudian online maupun aktivitas scam internasional yang dilakukan oleh pihak-pihak dari luar negeri.

“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pengungkapan kasus yang melibatkan ratusan WNA tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penanganan kejahatan digital dan transnasional.

“Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” jelasnya.

Saat ini, proses pemeriksaan serta pengembangan kasus terhadap para pelaku masih terus dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, termasuk pihak imigrasi dan lembaga lainnya.

BACA JUGA:  Anggota Polri Dilarang Live Streaming Saat Bertugas, Polda Kepri Tegaskan Profesionalisme

Polri memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas perjudian online maupun kejahatan siber lintas negara demi menjaga stabilitas keamanan nasional serta melindungi masyarakat dari dampak negatif praktik ilegal tersebut.

HUKUM & KRIMINAL

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama jajaran kepolisian bergerak cepat merespons berbagai keluhan masyarakat Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam. Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., bersama Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., turun langsung menemui warga dalam kegiatan cooling system pasca patroli skala besar, Minggu (10/5/2026).

HUKUM & KRIMINAL

Kota Batam kembali menjadi sorotan setelah aparat gabungan berhasil mengungkap dugaan praktik kejahatan siber internasional berkedok investasi daring (online scam trading) yang melibatkan ratusan Warga Negara Asing (WNA). Sebanyak 210 WNA diamankan dalam operasi pengawasan orang asing yang dilakukan di sebuah apartemen kawasan Lubuk Baja, Batam, Jumat (8/5/2026).