Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online, termasuk jaringan yang melibatkan warga negara asing (WNA). Penegasan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat yang menyeret ratusan WNA.

