TINTAJURNALISNEWS –Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat upaya pencegahan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di tengah meningkatnya kasus warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat maupun menjadi korban praktik online scam dan judi online di luar negeri.
Berdasarkan siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI, dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Public Awareness Campaign (PAC) bertajuk Pelindungan dan Penanganan PMI Nonprosedural dan WNI Bermasalah di Sektor Online Scam dan Judi Online di Luar Negeri yang digelar di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (18/6/2026).
Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad K. Koba, menyebut online scam, judi online, dan migrasi nonprosedural kini telah berkembang menjadi kejahatan lintas negara yang melibatkan jaringan perekrut, operator hingga pelaku berulang.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai kasus individual, melainkan memerlukan respons terpadu yang mencakup aspek pencegahan, pelindungan, penegakan hukum, serta kerja sama internasional.
Dalam siaran pers tersebut dijelaskan, sepanjang Januari hingga Mei 2026 ribuan WNI tercatat terlibat dalam kasus online scam, terutama di Kamboja. Hasil asesmen menunjukkan sebagian dari mereka tidak hanya berstatus korban, tetapi juga berperan sebagai perekrut, operator, hingga pelaku berulang yang kembali bekerja setelah dipulangkan ke Indonesia.
Kemenko Polkam juga mengungkap adanya indikasi perluasan jaringan kejahatan tersebut ke sejumlah negara lain, termasuk Senegal dan Belarus.
Selain itu, pemerintah menyoroti maraknya praktik judi online yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran dana judi online sepanjang 2025 mencapai ratusan triliun rupiah.
Koba menegaskan dampak judi online tidak hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga berdampak terhadap ketahanan keluarga, pendidikan, dan masa depan generasi muda.
Karena itu, upaya pencegahan sejak dari daerah dinilai sangat penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri dan tidak terjebak dalam praktik migrasi nonprosedural maupun jaringan kriminal lintas negara.
Batam dipilih sebagai lokasi pelaksanaan kampanye karena posisinya yang strategis sebagai salah satu pintu gerbang menuju negara-negara tetangga. Selain itu, Batam juga dinilai menjadi daerah yang aktif dalam upaya pencegahan keberangkatan PMI nonprosedural.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelindungan PMI melalui penguatan regulasi serta optimalisasi gugus tugas pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menghasilkan sinkronisasi langkah yang lebih konkret antarlembaga sekaligus memperkuat komunikasi publik guna mempersempit ruang gerak kejahatan lintas negara.
Kegiatan PAC turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Luar Negeri RI, BP3MI Kepulauan Riau, dan Polda Kepulauan Riau. Para narasumber menekankan pentingnya keberangkatan yang aman, legal, dan sesuai prosedur sebagai langkah utama melindungi masyarakat dari risiko online scam, judi online, serta migrasi nonprosedural.









