menteri dan pimpinan lembaga
TintaJurnalisNews –Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pengumuman paket kebijakan ekonomi baru. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan instrumen perpajakan dan perlindungan sosial.
Dalam pemaparannya, Sri Mulyani menegaskan bahwa pajak merupakan instrumen penting bagi pembangunan. Prinsip keadilan dan gotong-royong tetap menjadi landasan utama dalam penerapan kebijakan perpajakan. Kelompok masyarakat yang lebih mampu akan membayar pajak lebih besar, sementara kelompok kurang mampu akan mendapatkan perlindungan atau insentif.
Salah satu poin utama yang disampaikan adalah penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% secara selektif. Barang dan jasa kebutuhan pokok, seperti bahan makanan, layanan kesehatan, pendidikan, dan transportasi umum, tetap dibebaskan dari PPN (PPN 0%).
Namun, beberapa barang seperti tepung terigu, gula untuk industri, dan minyak goreng curah yang kini dikenal sebagai “Minyak Kita,” akan dikenakan PPN 12%. Beban kenaikan 1% untuk barang-barang ini akan ditanggung pemerintah melalui skema Ditanggung Pemerintah (DTP). Selain itu, tarif PPN akan disesuaikan untuk barang dan jasa yang tergolong mewah, seperti makanan premium, layanan rumah sakit VIP, dan pendidikan berstandar internasional.
Pemerintah juga memperkuat perlindungan sosial dengan memberikan bantuan pangan, diskon listrik 50%, serta insentif perpajakan. Untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), masa berlaku PPh Final 0,5% diperpanjang. Insentif lainnya termasuk PPh Pasal 21 DTP untuk sektor industri dan berbagai insentif PPN.
Total alokasi anggaran untuk insentif perpajakan pada 2025 mencapai Rp265,6 triliun. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menjaga daya beli masyarakat, mendukung perekonomian, dan memastikan keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pemerintah akan terus mendengar masukan dari masyarakat untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan adil,” ujar Sri Mulyani.
Dengan langkah ini, diharapkan momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga, masyarakat terlindungi, dan pembangunan berkelanjutan dapat tercapai.
Sumber: Kemenkeu