Surat Tanah Awal yang terbitkan
TintaJurnalisNews -Persoalan kepemilikan surat tanah milik Siti Rohani, yang terletak di Kampung Simpangan Desa I Kel. Toapaya Selatan Kec. Gunung Kijang dengan Nomor Register: ../.. /.. / ../2007
Semakin mengemuka setelah melakukan penelusuran mendalam, HELMY INDRA/Sumber menemukan sejumlah kejanggalan terkait dokumen-dokumen yang ada.
Dokumen terbaru yang ditemukan adalah surat tanah yang diterbitkan pada 14 November 2016 dengan Nomor: ../../../../2016
Dokumen ini mencantumkan nama yang sama seperti dalam surat sebelumnya, menimbulkan dugaan adanya konsistensi dalam data kepemilikan.
Namun, kejanggalan muncul ketika Kepala Desa Suhenda dengan tegas membantah pernah menandatangani surat tersebut.
“Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut,” tegas Suhenda saat dimintai klarifikasi oleh HELMY INDRA/Sumber.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keabsahan dokumen tersebut dan siapa yang sebenarnya menandatangani surat baru tersebut?
Penemuan ini semakin memperumit masalah, menimbulkan keraguan mengenai integritas dan kebenaran dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan tanah Siti Rohani.
HELMY INDRA/Sumber berkomitmen untuk menggali fakta lebih lanjut guna mengungkap kebenaran di balik semua kejanggalan yang terungkap dalam kasus ini.
Dengan semangat jurnalistik yang tinggi, HELMY INDRA dan Media ini akan terus mengikuti perkembangan dan memberikan laporan terkini kepada publik, agar kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.
Berita Ini, Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya