TINTAJURNALISNEWS —Polemik lahan sekitar 21 hektare di Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, kembali bergulir. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, kelompok masyarakat yang dipimpin Oloan Simatupang alias Tupang bersama Anas Cs disebut kembali mendatangi dan melakukan aktivitas di lokasi pada 28 September 2026.
Perkembangan tersebut menarik perhatian karena persoalan lahan ini sebelumnya telah beberapa kali mencuat, namun kejelasan mengenai dokumen, batas bidang dan dasar penguasaan lahan belum sepenuhnya terurai. Kelompok masyarakat disebut masih berpegang pada dokumen yang mereka klaim menjadi dasar penguasaan atas lahan tersebut.
Di sisi lain, muncul informasi bahwa bidang yang dipersoalkan berkaitan dengan PT Bintan Alumina Indonesia (PT BAI). Kondisi inilah yang kemudian memunculkan persoalan mengenai dugaan tumpang tindih dan mendorong perlunya pencocokan antara dokumen masing-masing pihak dengan kondisi serta batas bidang di lapangan.
Kepala Desa Toapaya Selatan, Suhenda, sebelumnya menyatakan Pemerintah Desa telah menyurati PT BAI untuk meminta klarifikasi mengenai persoalan tersebut. Suhenda juga menyebut telah dilakukan pengukuran ulang terhadap lokasi yang menjadi pokok persoalan.
Namun, berdasarkan keterangan yang sebelumnya disampaikan Suhenda, hasil pengukuran tersebut belum diterima oleh pemerintah desa. Jika demikian, hasil pengukuran menjadi salah satu informasi penting yang ditunggu untuk melihat bagaimana posisi dan batas bidang yang dipersoalkan.
Suhenda sebelumnya juga menyatakan bahwa Pemdes Toapaya Selatan tidak menerbitkan dokumen kepemilikan lain atas lahan tersebut selain sporadik yang disebut dipegang Oloan Simatupang dan rekan-rekannya. Pernyataan tersebut perlu ditempatkan bersama dokumen dan data pertanahan resmi agar tidak muncul kesimpulan sepihak.

Sementara itu, kembalinya kelompok Tupang dan Anas Cs ke lokasi disebut terjadi karena mereka menilai belum mendapatkan kejelasan atas persoalan yang telah berlangsung cukup lama. Perkembangan ini membuat polemik lahan tersebut kembali menjadi perhatian dan menambah urgensi bagi para pihak untuk memberikan penjelasan.
Yang menarik, persoalan ini bukan sekadar mengenai siapa yang mengklaim lebih dahulu. Ada sejumlah pertanyaan administratif yang masih membutuhkan jawaban: dokumen apa yang tercatat, bagaimana riwayatnya, apakah menunjuk bidang yang sama, di mana batas masing-masing bidang, dan bagaimana hasil pengukuran yang sebelumnya disebut telah dilakukan.
Di tengah perkembangan tersebut, PT BAI berdasarkan informasi yang diterima redaksi disebut belum memberikan tanggapan mengenai persoalan terbaru ini. Penjelasan perusahaan maupun keterangan dari instansi pertanahan akan menjadi bagian penting untuk membantu memperjelas duduk perkara berdasarkan data yang dapat diverifikasi.
Kini perhatian kembali tertuju pada lahan sekitar 21 hektare tersebut. Aktivitas kelompok masyarakat di lokasi menunjukkan bahwa polemik belum sepenuhnya mereda, sementara kepastian administratif masih dinantikan.
Tinta Jurnalis News membuka ruang bagi Pemerintah Desa Toapaya Selatan, PT BAI, kelompok masyarakat, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, bantahan maupun dokumen pendukung agar persoalan ini dapat dilihat secara berimbang berdasarkan fakta yang terverifikasi.
















