TINTAJURNALISNEWS –Mantan Bupati Kabupaten Lingga, Alias Wello, angkat bicara meluruskan polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait rencana investasi PT Thiansan Alumina Indonesia yang akan membangun pabrik pengolahan alumina di kawasan Tanjung Kerueng, Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Alias Wello menegaskan bahwa pernyataannya sebelumnya kerap disalahartikan, sehingga perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru. Ia menyampaikan bahwa keterlibatannya dalam rencana investasi PT Thiansan Alumina Indonesia sudah berlangsung jauh sebelum adanya persetujuan dari pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Lingga pada masa itu.
“Saya ingin meluruskan saja, jauh dari sikap sombong. InsyaAllah, kalau bicara tentang PT Thiansan Alumina Indonesia, saya justru lebih banyak tahu. Karena saya adalah salah satu orang yang membawa dan menggiring perusahaan tersebut untuk berinvestasi di Kabupaten Lingga, jauh sebelum persetujuan itu diberikan,” ungkap Alias Wello.
Ia menjelaskan, dirinya yang pertama kali memfasilitasi pertemuan antara jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga saat itu, yakni Bupati, Ketua DPRD, serta Wakil Bupati, dengan manajemen PT Thiansan Alumina Indonesia yang dipimpin Mr. Wu, di Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas rencana investasi proyek padat modal, termasuk peluang investasi dan kesesuaian tata ruang di Kabupaten Lingga.
“Saya yang lebih banyak memberikan arahan serta informasi terkait peluang investasi dan tata ruang, berdasarkan pengalaman dan regulasi selama saya menjabat sebagai Bupati Lingga,” jelasnya.

Namun demikian, Alias Wello menekankan bahwa sejak awal ia telah memberikan sikap tegas dan pesan penting agar lokasi investasi tidak berbatasan langsung dengan Daerah Latihan Perang (Darlat) TNI Angkatan Laut. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Saya menitipkan sikap agar menghindari lokasi yang berdampingan dengan Darlat TNI-AL. Ini bukan semata soal investasi, tetapi bagaimana kita berpikir proporsional dan berorientasi ke depan, demi kepentingan ekonomi sekaligus menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa PT Thiansan Alumina Indonesia merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) dengan skala besar, sementara di sisi lain terdapat objek vital negara. Oleh karena itu, kewaspadaan harus tetap dikedepankan.
“Waspadalah bahwa infiltrasi asing itu senantiasa ada di sekitar kita. Kita bisa belajar dari berbagai kasus yang pernah terjadi, agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Alias Wello yang akrab disapa Bang Awe, Sabtu (20/12/2025).
Dengan penjelasan tersebut, Alias Wello berharap masyarakat Kabupaten Lingga dapat menyikapi polemik ini secara bijak dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan terkait rencana investasi tidak justru menciptakan sekat yang pada akhirnya merugikan daerah sendiri.
“Yang terpenting adalah kepentingan jangka panjang Kabupaten Lingga, baik dari sisi ekonomi, keamanan, maupun kedaulatan negara,” pungkasnya.
[Suryadi]












