Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
LingkunganSOSIAL

Sagu Terancam Diganti Sawit? Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Angkat Suara, Dorong Masuk Perda LP2B!

Avatar photo
182
×

Sagu Terancam Diganti Sawit? Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Angkat Suara, Dorong Masuk Perda LP2B!

Sebarkan artikel ini
Arman Arsyad

TINTAJURNALISNEWS –Isu masuknya lahan sagu masyarakat Desa Pekaka ke dalam wilayah HGU PT Citra Sumber Agrindo (PT CSA) terus menjadi sorotan. Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Arman Arsyad, akhirnya angkat bicara dengan nada tegas: persoalan ini bukan sekadar konflik lahan, melainkan menyangkut masa depan pangan dan identitas daerah.

Arman menegaskan, pihaknya tidak menginginkan lahan sagu yang menjadi kekuatan lokal justru tergantikan oleh komoditas lain seperti sawit.

“Jangan sampai sagu, apalagi yang masih memiliki potensi besar, digantikan dengan sawit. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal keberlangsungan pangan daerah,” tegasnya, Kamis (02/04/2026).

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Menurutnya, sagu memiliki nilai strategis yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Selain menjadi sumber pangan lokal, sagu juga merupakan bagian dari kearifan lokal masyarakat Lingga serta berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem wilayah pesisir dan rawa.

BACA JUGA:  Polsek Bukit Bestari Gelar Dapur Umum, 200 Paket Makanan Dibagikan untuk Warga Terdampak Banjir Rob

Ia pun mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk perusahaan, tidak memaksakan pola pemanfaatan lahan yang bertentangan dengan karakter wilayah dan kepentingan masyarakat setempat.

“Investasi silakan masuk, tapi harus menyesuaikan dengan kondisi daerah. Jangan sampai kekuatan lokal yang sudah ada justru hilang,” ujarnya.

Lebih jauh, Arman mendesak adanya langkah konkret dan serius terhadap dampak yang telah terjadi di lapangan. Ia menekankan pentingnya:

  • verifikasi menyeluruh terhadap lahan terdampak,
  • perlindungan terhadap tanaman sagu yang masih ada,
  • serta upaya pemulihan melalui penanaman kembali jika terjadi kerusakan.

Tak hanya itu, Arman juga mendorong DPRD Kabupaten Lingga agar segera mengambil langkah strategis dengan memasukkan perkebunan sagu ke dalam Peraturan Daerah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

BACA JUGA:  Pembalakan Kayu Ilegal di Desa Resang Diduga Terkoordinir, Muncul Indikasi Setoran Bulanan dan Pungli

“Kalau sagu sudah masuk dalam Perda LP2B, maka ada kepastian hukum. Tidak mudah lagi dialihfungsikan. Ini penting untuk perlindungan masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.

Ia menegaskan, Pemuda Pancasila siap mengawal persoalan ini bersama masyarakat, sembari berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat bersikap tegas dan konsisten dalam menjaga kepentingan daerah.

Di sisi lain, Arman juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi, serta mempercayakan proses penyelesaian melalui jalur yang tepat.

“Kami bersama masyarakat, tapi kita ingin penyelesaian dilakukan secara baik dan bermartabat,” pungkasnya.

[SURYADI]