TINTAJURNALISNEWS —Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan mutasi dan rotasi jabatan secara besar-besaran pada bulan Desember 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam lima Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 15 Desember 2025.
Sebanyak 1.086 personel Polri, terdiri dari perwira tinggi dan perwira menengah, dimutasi dalam rangka penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta penguatan pelaksanaan tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa mutasi merupakan mekanisme rutin dan strategis dalam tubuh Polri.
“Mutasi jabatan adalah bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi. Ini dilakukan untuk memastikan Polri tetap solid, profesional, dan siap menghadapi dinamika tugas ke depan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya.

Mutasi Desember 2025 ini mencakup pergantian pada sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kapolda, Wakapolda, pejabat utama Polda, hingga Kapolres di berbagai daerah.
Polri juga memberikan kepercayaan lebih besar kepada Polisi Wanita (Polwan) dengan menempatkan puluhan Polwan pada posisi strategis di tingkat pusat maupun kewilayahan.
Menurut Brigjen Trunoyudo, seluruh proses mutasi dilaksanakan secara objektif dan profesional, dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta rekam jejak personel.
“Diharapkan melalui mutasi ini, kinerja Polri semakin optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Polri menegaskan bahwa mutasi ini sekaligus menjadi langkah konsolidasi internal guna menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik menjelang pergantian tahun.












