Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALKejaksaan

Kejagung Tetapkan Tiga Jaksa Tersangka, Bukti Hukum Tegak Tanpa Pandang Bulu

Avatar photo
322
×

Kejagung Tetapkan Tiga Jaksa Tersangka, Bukti Hukum Tegak Tanpa Pandang Bulu

Sebarkan artikel ini
Penetapan tiga orang jaksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan penanganan suatu perkara.

TINTAJURNALISNEWS —Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu. Hal ini dibuktikan dengan penetapan tiga orang jaksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan penanganan suatu perkara.

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan yang cukup. Proses hukum dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya internal untuk menjaga integritas, profesionalitas, serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Tidak ada ruang bagi aparat yang menyalahgunakan kewenangan, terlebih bagi mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan keadilan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Sebagai tindak lanjut, Kejaksaan Agung telah memberhentikan sementara para jaksa yang ditetapkan sebagai tersangka dari jabatan strukturalnya, serta menghentikan hak-hak kepegawaiannya selama proses hukum berlangsung.

Kejaksaan menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara transparan dan objektif, serta menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum untuk membuktikan kesalahan para pihak yang terlibat.

Langkah tegas tersebut sekaligus menjadi pesan kuat bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen melakukan pembenahan internal dan tidak akan melindungi oknum yang mencederai marwah institusi serta rasa keadilan masyarakat.

HUKUM & KRIMINAL

Polemik yang muncul setelah hasil pemeriksaan salah satu gelanggang permainan (gelper) di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja, Kota Batam, terus menjadi perhatian masyarakat. Di tengah beragam tanggapan yang berkembang, publik berharap proses penegakan hukum berjalan secara terbuka, objektif, dan mampu memberikan kepastian yang dapat dipahami semua pihak.

HUKUM & KRIMINAL

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga berlangsung di kawasan Desa Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, kembali menjadi sorotan. Di tengah komitmen pemerintah memberantas pertambangan ilegal, aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut disebut masih berlangsung dan bahkan ditengarai telah menimbulkan kerusakan lingkungan hingga mengancam keselamatan masyarakat.

HUKUM & KRIMINAL

Pernyataan Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, yang menyatakan tidak ditemukan unsur perjudian dalam razia di salah satu gelanggang permainan (gelper) di wilayah hukumnya memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut dinilai sebagai bagian dari hasil pemeriksaan di lapangan, namun sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana ruang lingkup pemeriksaan yang telah dilakukan.