Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONALPolri

Wakapolri Tegaskan Pengawasan Ketat agar Tragedi Siswa di NTT Tak Terulang

Avatar photo
180
×

Wakapolri Tegaskan Pengawasan Ketat agar Tragedi Siswa di NTT Tak Terulang

Sebarkan artikel ini
Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menegaskan bahwa jajaran Polri diperintahkan untuk mengawal dan mengawasi secara ketat pelaksanaan program bantuan pemerintah agar benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.

TINTAJURNALISNEWS –Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya seorang siswa berusia 10 tahun berinisial YBS di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menegaskan bahwa jajaran Polri diperintahkan untuk mengawal dan mengawasi secara ketat pelaksanaan program bantuan pemerintah agar benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Peristiwa ini menjadi pengingat agar negara hadir lebih cepat dan lebih nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah memiliki program dan anggaran, sementara Polri memiliki semangat gotong royong. Yang harus dipastikan adalah implementasinya benar-benar menyentuh keluarga-keluarga yang membutuhkan,” ujar Komjen Dedi Prasetyo dalam rapat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan data penerima bantuan sosial akurat sehingga dana APBN dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Wakapolri juga menegaskan bahwa pengawasan di lapangan harus diperkuat agar tidak ada warga yang luput dari perhatian negara, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan keluarga kurang mampu.

Sementara itu, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah masih melakukan pendalaman terkait latar belakang peristiwa meninggalnya YBS. Polri mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari proses yang sedang berjalan.

Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama agar ke depan tidak terjadi kembali tragedi serupa, serta memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:  Komisi III DPR RI Tegaskan: Pidana Mati Opsi Terakhir, Soroti Tuntutan ABK Kasus Sabu 2 Ton di PN Batam

Sumber: Divhumas Polri