Penanganan kasus pengangkutan besi tua dari kawasan PT BAI Bintan terus bergulir. Lima unit lori yang diamankan sejak 12 Maret 2026 hingga kini masih belum dapat difungsikan, seiring belum tuntasnya proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Bintan
Wagub Kepri Tinjau Waduk Sei Jago Bintan, Instruksikan Rehabilitasi Total
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, meninjau kondisi Waduk Sei Jago di Kecamatan Bintan Utara, Senin (6/4/2026), menyusul kerusakan parah dan kekeringan yang terjadi.
Lori Angkut Besi Tua dari PT BAI Ditahan Kepolisian 22 Hari, Sopir Mengeluh Kehilangan Mata Pencaharian
Sebanyak 5 unit lori/truk yang mengangkut besi tua dari kawasan PT BAI hingga kini masih tertahan selama 22 hari oleh pihak kepolisian. Kondisi tersebut memicu keluhan dari para sopir yang menggantungkan hidup dari kendaraan tersebut.
Stop Press
Diberitahukan kepada seluruh lembaga, instansi, dan pihak terkait, khususnya di wilayah Tanjung Uban Bintan serta daerah lainnya, bahwa terhitung mulai tanggal 17/3/2026, SUPARMADI tidak lagi berstatus sebagai wartawan Media Tinta Jurnalis News
Stop Press
Diberitahukan kepada seluruh lembaga, instansi, dan pihak terkait, khususnya di wilayah Tanjung Uban Bintan serta daerah lainnya, bahwa terhitung mulai tanggal 17/3/2026, NANANG TH tidak lagi berstatus sebagai wartawan Media Tinta Jurnalis News
Sidak Tambang Pasir Ilegal di Nikoi Belum Jelas, Ketua Lami Kepri Minta Transparansi Penegakan Hukum
Belum adanya penjelasan resmi pasca sidak dugaan penambangan pasir ilegal di wilayah Nikoi, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang diduga berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026, menuai perhatian berbagai pihak.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah, menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum, terutama ketika informasi sidak telah beredar luas di tengah masyarakat.
Sidak Tambang Pasir Ilegal di Nikoi Bintan Senyap, Pelaku Ditahan atau Dilepas?
Informasi terkait adanya sidak kepolisian terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah Nikoi, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang diduga berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026, hingga kini belum disertai penjelasan resmi. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya terkait tindak lanjut penegakan hukum atas aktivitas yang disinyalir melanggar aturan tersebut.
DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bintan Belum Ditangkap, Ketua LAMI Kepri Desak Keseriusan Polsek Gunung Kijang
Ketua Lami Kepri Datok Agus Ramdah, secara tegas mengecam lambannya penangkapan terduga pelaku kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bintan yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

