Pemasangan guardrail oleh Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perhubungan

TINTAJURNALISNEWS –Proyek pemasangan guardrail oleh Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menuai sorotan publik.
Meski secara fungsi guardrail penting sebagai fasilitas keselamatan untuk mencegah kendaraan keluar jalur saat melintasi tikungan, tanjakan, maupun turunan, sejumlah warga menilai pelaksanaannya terkesan mengabaikan hak pemilik lahan yang terdampak.
Seorang warga Kampung Wacopek, Kelurahan Sungai Enam, Kecamatan Bintan Timur, berinisial ALN, menyampaikan keberatannya karena sebagian guardrail yang dipasang diketahui bersinggungan dengan lahan miliknya.
Ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun penjelasan resmi dari pihak terkait sebelum pekerjaan dimulai.
“Saya sangat menyayangkan tidak adanya pemberitahuan lebih dulu. Tahu-tahu guardrail sudah terpasang di depan lahan kami,” ujar ALN kepada Awak Media Tinta Jurnalis News, Kamis (14/11).
Selain pemilik lahan, warga sekitar berinisial SM yang ditemui di lokasi juga menilai pemasangan guardrail seharusnya dilakukan berdasarkan kajian dan survei menyeluruh. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan titik pemasangan benar-benar berada di lokasi rawan kecelakaan.
“Pemasangan seperti ini perlu kajian yang tepat. Harusnya lihat dulu titik rawannya di mana. Jangan sampai justru yang dipasang bukan lokasi paling berbahaya,” ujarnya.
STM kemudian menunjukkan salah satu titik jalan yang menurutnya lebih layak diprioritaskan. Di lokasi tersebut, kondisi jalan berbelok tajam, berpasir, minim penerangan, dan sudah beberapa kali memicu kecelakaan.
“Saya lihat sendiri sering ada yang tergelincir. Bahkan dulu ada seorang polwan juga pernah terpeleset di situ. Kalau malam gelap sekali,” tambahnya.
Ia menjelaskan, ruas jalan yang dinilai rawan tersebut merupakan jalur alternatif yang kerap digunakan masyarakat Kijang, termasuk para pejabat, untuk menuju Kota Tanjungpinang karena lebih cepat dan dekat.
Warga berharap pemerintah lebih profesional dan transparan dalam menentukan titik pemasangan guardrail baik dari sisi pertimbangan keselamatan maupun aspek legal terkait kepemilikan lahan.
“Guardrail itu penting, kami tidak menolak. Tapi harus ditempatkan pada titik yang benar-benar membutuhkan. Jangan hanya sekadar penyerapan anggaran tanpa tepat sasaran. Keselamatan pengguna jalan dan hak warga harus sama-sama diperhatikan,” tutupnya. BERSAMBUNG….

[SUPARMADI]












