Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Rumah Dinas KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, KSAD Tegaskan Akan Tindak Tegas

Avatar photo
143
×

Rumah Dinas KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, KSAD Tegaskan Akan Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Rumah dinas di kawasan KPAD Cijantung yang diduga digunakan sebagai lokasi operasional judi online.

TINTAJURNALISNEWS —Sebuah rumah dinas di kawasan Kompleks KPAD, Jalan Sederhana 7, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, menjadi sorotan setelah diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online.

Rekaman video dari lokasi beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik. Dalam video tersebut terlihat sejumlah perangkat komputer aktif yang terpasang di beberapa sudut ruangan. Sejumlah orang juga tampak berada di dalam rumah dan diduga menjalankan aktivitas sebagai operator judi online.

Aksi penggerebekan di lokasi turut terekam dalam video. Perekam meminta orang-orang yang berada di dalam rumah agar tidak melarikan diri. Dalam rekaman tersebut juga disebutkan bahwa temuan itu telah dilaporkan kepada pihak Provos Kopassus untuk ditindaklanjuti.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Kabar tersebut semakin menjadi perhatian karena lokasi yang diduga digunakan sebagai markas judi online berada di lingkungan perumahan militer.

Rumah dinas di kawasan KPAD Cijantung yang diduga digunakan sebagai lokasi operasional judi online.

Menanggapi informasi yang beredar, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila terbukti ada anggota TNI yang terlibat.

Maruli menyatakan tindakan tegas akan diberikan jika hasil penyelidikan membuktikan adanya oknum anggota TNI aktif yang terlibat atau memfasilitasi penggunaan rumah dinas untuk aktivitas judi online.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Pemeriksaan dan penyelidikan diperlukan untuk memastikan siapa saja yang terlibat serta bagaimana rumah dinas tersebut bisa diduga digunakan untuk aktivitas perjudian online.

Hingga hasil penyelidikan resmi keluar, seluruh pihak yang disebut dalam dugaan tersebut tetap perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah.