Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Presiden Prabowo Dorong Komisi Reformasi Polri Wujudkan Supremasi Hukum dan Keadilan

Avatar photo
409
×

Presiden Prabowo Dorong Komisi Reformasi Polri Wujudkan Supremasi Hukum dan Keadilan

Sebarkan artikel ini
Presiden RI, Prabowo Subianto

TINTAJURNALISNEWS —Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan arahan tegas kepada para anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang baru dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kesediaan para tokoh yang tergabung dalam komisi tersebut untuk kembali mengabdi bagi bangsa dan negara.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan komisi ini bertujuan untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri dengan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara. Komisi diharapkan dapat memberikan pandangan objektif terkait kekuatan dan kelemahan yang ada di tubuh Polri guna mendorong peningkatan profesionalisme serta kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tersebut.

Dalam arahannya, Presiden juga menekankan bahwa unsur Polri yang masih aktif turut dilibatkan dalam proses kajian dan diskusi. Hal ini, menurut Presiden, penting agar hasil evaluasi dapat mencerminkan kondisi faktual di lapangan serta menjadi dasar yang kuat bagi pembenahan institusi secara menyeluruh.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Menutup arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan kajian yang objektif dan tajam terhadap berbagai lembaga negara, termasuk Polri. Ia menegaskan bahwa supremasi hukum dan keadilan merupakan fondasi utama dalam membangun bangsa yang kuat dan berdaulat.

“Kita ingin Polri menjadi institusi yang semakin profesional, modern, dan dipercaya rakyat. Supremasi hukum harus menjadi napas dari setiap langkah reformasi,” ujar Presiden Prabowo.

 

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan aktivitas pertambangan dan pengiriman bauksit dari Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, menuju PT Bintan Alumina Indonesia (PT BAI) di Galang Batang, Bintan, mendesak mendapat perhatian serius pemerintah. Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau dan instansi terkait diminta tidak tinggal diam serta segera melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan pengiriman batu bauksit dari Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, menuju PT Bintan Alumina Indonesia (PT BAI) di kawasan Galang Batang, Kabupaten Bintan, menyisakan sejumlah pertanyaan. Mulai dari identitas perusahaan yang beroperasi hingga kepastian legalitas tambang dan jalur distribusi material tersebut.