Pitra Nasution, S.H., M.H
TintaJurnalisNews –Wacana pengembalian Polri di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau bahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali mencuat di ruang publik. Ide ini menuai kontroversi dan dinilai bertentangan dengan prinsip reformasi institusi keamanan yang telah berjalan sejak era reformasi.
Pitra Nasution, S.H., M.H., seorang praktisi hukum, menyatakan bahwa gagasan tersebut tidak hanya ahistoris, tetapi juga bertentangan dengan capaian positif dalam reformasi Polri. Menurutnya, keberadaan Polri sebagai institusi independen di bawah Presiden adalah kunci utama keberhasilan reformasi yang telah diupayakan.
“Hasil berbagai survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Ini membuktikan bahwa reformasi Polri telah membawa hasil positif. Polri harus tetap berada di bawah kendali Presiden untuk menjaga independensi dan profesionalismenya, tanpa intervensi politik yang dapat melemahkan fungsi utama penegakan hukum,” ujar Pitra Nasution, Minggu (1/12).
Pitra menegaskan, wacana pengembalian Polri ke bawah Kemendagri atau TNI dikhawatirkan dapat membuka ruang intervensi politik yang mencederai prinsip netralitas institusi. Polri sebagai institusi sipil bersenjata, lanjutnya, dirancang untuk melayani masyarakat sipil, bukan sebagai perpanjangan struktur kekuasaan tertentu.
“Kita sudah belajar dari sejarah bahwa dualisme fungsi keamanan sipil dan militer sering menciptakan kekacauan struktural. Menghidupkan kembali model tersebut sama saja membawa Indonesia mundur ke masa lalu yang penuh dengan ketidakpastian hukum dan instabilitas institusi,” tegasnya.
Pitra juga menyoroti potensi terganggunya supremasi hukum jika Polri dipindahkan ke bawah Kemendagri atau TNI. Ia mengingatkan bahwa reformasi institusi keamanan, termasuk Polri, adalah hasil perjuangan panjang yang tak boleh disia-siakan.
“Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri adalah indikator keberhasilan reformasi yang harus kita jaga bersama. Menggoyahkan struktur yang sudah mapan hanya akan merusak kepercayaan yang telah dibangun dengan susah payah,” tambahnya.
Sebagai masyarakat yang peduli pada demokrasi dan supremasi hukum, Pitra mengajak publik untuk bersikap kritis terhadap wacana tersebut. Ia menilai bahwa mempertahankan Polri sebagai institusi independen di bawah kendali Presiden adalah langkah terbaik untuk memastikan profesionalisme, netralitas, dan keberlanjutan reformasi institusi.
“Usulan untuk mengubah struktur Polri ini tidak hanya tidak relevan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang telah kita perjuangkan bersama,” pungkasnya.***