TINTAJURNALISNEWS –Komitmen pemberantasan narkoba kembali ditunjukkan aparat Polsek Ujung Batu. Dalam operasi yang digelar Senin dini hari (13/4/2026), polisi berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dan mengamankan enam orang pelaku dari dua lokasi berbeda.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Dusun Sukamaju, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu. Informasi tersebut diterima sekitar pukul 00.50 WIB oleh Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu, AKP Sudarto Sihombing.
Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkotika.
Di lokasi pertama, polisi mendapati tiga pria berinisial RH (44), AA (34), dan AM (31) tengah asyik menggunakan sabu. Dari penggeledahan, petugas menemukan paket sabu siap edar, satu butir pil ekstasi, alat hisap, timbangan digital, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, RH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial S yang berada di wilayah Rambah Samo.

Berbekal informasi itu, tim langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, sebuah gubuk di pinggir jalan lintas Rambah Samo–Pasir Pangaraian digerebek.
Di lokasi kedua ini, polisi kembali mengamankan tiga orang, yakni S (41), MR (22), dan CN (38). Ketiganya juga didapati sedang menggunakan narkotika.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sabu dalam berbagai kemasan, pil ekstasi, alat konsumsi, beberapa unit handphone, serta uang tunai yang diduga terkait aktivitas peredaran narkoba.
Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 33 gram sabu dan dua butir pil ekstasi.
Hasil tes urine terhadap seluruh tersangka menunjukkan positif narkotika, memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran barang terlarang tersebut.
Kapolsek Ujung Batu, Kompol Yusup Purba, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam membersihkan wilayah dari peredaran narkoba.
“Ini berkat kerja sama dan informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polsek Ujung Batu,” tegasnya.

Saat ini, keenam tersangka telah diamankan di Mapolsek Ujung Batu untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam hukuman berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.









