Pelaku Jaringan Pengedar Sabu-Sabu
TintaJurnalisNews –Kodam I/Bukit Barisan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam operasi yang digelar di tiga provinsi, aparat gabungan berhasil mengamankan 10 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar sabu-sabu. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti lebih dari 165 gram sabu beserta perlengkapan transaksi narkoba.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di sejumlah daerah. Selain itu, informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI juga menjadi perhatian serius Kodam I/BB. Tindakan cepat pun dilakukan untuk memastikan dugaan tersebut dan menindak tegas jika terbukti benar.
Operasi pertama dilakukan pada Selasa (11/2/2025) di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Unit Intel Kodim 0313/KPR bersama Polsek Tambusai berhasil menangkap sembilan pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu. Barang bukti yang disita meliputi 41,88 gram sabu, tujuh alat isap (bong), uang tunai Rp589.000, delapan unit sepeda motor, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas narkoba.
Sehari kemudian, Rabu (12/2/2025), aparat Kodim 0317/TBK mengamankan seorang pria berinisial EK (48) di Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dari tangan tersangka, petugas menyita 105 gram sabu dalam tujuh paket, timbangan digital, plastik klip, serta alat-alat transaksi narkoba lainnya.
Puncaknya, pada Jumat (14/2/2025),
penggerebekan dilakukan di tengah perkebunan kelapa sawit, tepatnya di Dusun Aek Nauli, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Aparat Kodim 0209/LB menangkap satu tersangka yang diduga sebagai pengedar dan mengamankan 19,02 gram sabu, alat isap, timbangan, serta beberapa barang bukti lainnya.
Dari hasil investigasi dan penangkapan di tiga wilayah tersebut, tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam jaringan peredaran narkoba ini. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. “Kami bergerak atas instruksi Kasad dan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan oknum TNI yang terlibat. Kami berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba di wilayah Kodam I/BB,” tegasnya.
Aksi cepat aparat TNI ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga setempat mengaku lebih merasa aman setelah jaringan pengedar narkoba ini terungkap. Mereka berharap upaya pemberantasan narkoba dapat terus ditingkatkan agar peredaran barang haram ini benar-benar dapat diberantas hingga ke akarnya.
Sumber: ME/Pendam I/BB