Foto di Perairan Tembilahan Kepulauan Riau
TintaJurnalisNews –Aksi sigap Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) kembali membuahkan hasil! Sebuah kapal kayu tanpa nama yang membawa 200 ball rokok ilegal merek Luffman tanpa cukai berhasil diamankan di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, pada Sabtu (15/2/2025) dini hari.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, Operasi ini dilakukan oleh unsur KN Pulau Dana-323 di bawah komando Letkol Bakamla Umar Dani, sebagai bagian dari Operasi Gabungan Satgas Bakamla RI dan Satgas Cendana BAIS TNI. Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di perairan Kepulauan Riau.
Saat dilakukan pemeriksaan, tim tidak menemukan awak kapal, namun berhasil mengamankan muatan besar berupa 200 ball rokok ilegal tanpa cukai. Sekitar pukul 02.39 WIB, mesin kapal berhasil dihidupkan kembali, dan kapal langsung dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tak butuh waktu lama, Komandan KN Pulau Dana-323 segera melaporkan hasil operasi ini kepada Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso. Sementara itu, Tim Bakamla RI juga berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI guna menindaklanjuti penyitaan barang bukti.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Bakamla RI dalam memberantas penyelundupan dan menjaga keamanan laut Indonesia. Bravo Bakamla RI!🇮🇩🇮🇩🇮🇩