Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALPolri

Penahanan Lori Besi Tua PT BAI Bintan Diselimuti Tanda Tanya, Mengapa Kapolsek Gunung Kijang dan Humas Polres Bintan Bungkam?

Avatar photo
362
×

Penahanan Lori Besi Tua PT BAI Bintan Diselimuti Tanda Tanya, Mengapa Kapolsek Gunung Kijang dan Humas Polres Bintan Bungkam?

Sebarkan artikel ini
Lima unit lori/truk bermuatan besi tua terlihat terparkir dan diberi garis pembatas (police line) di lokasi penahanan.

TINTAJURNALISNEWS –Penahanan lima unit lori bermuatan besi tua dari kawasan PT BAI Bintan yang telah berlangsung kurang lebih sebulan tidak hanya menyisakan keluhan dari para sopir, tetapi juga memunculkan tanda tanya besar terhadap sikap aparat penegak hukum yang dinilai belum memberikan penjelasan terbuka kepada publik

Media Tinta Jurnalis News telah berupaya menjalankan fungsi kontrol sosial dengan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Pada 4 April 2026, redaksi mengirimkan permintaan klarifikasi kepada Kapolsek Gunung Kijang guna memperoleh penjelasan mengenai dasar penahanan kendaraan tersebut. Namun, respons yang diterima hanya berupa stiker ucapan terima kasih tanpa keterangan lanjutan.

Upaya konfirmasi kembali dilakukan pada 7 April 2026 dengan menghubungi Kasi Humas Polres Bintan, Pak Bako. Hingga saat ini, pesan yang dikirimkan telah terbaca, namun belum mendapatkan balasan atau penjelasan resmi.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama para sopir yang terdampak langsung dan masih menunggu kejelasan status kendaraan serta muatan yang mereka angkut. Ketidakpastian ini turut berdampak pada aktivitas kerja dan penghasilan mereka sehari-hari.

Minimnya informasi yang disampaikan kepada publik membuat berbagai pertanyaan muncul, mulai dari dasar hukum penahanan hingga proses penanganan perkara yang sedang berjalan. Dalam situasi seperti ini, keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Media Tinta Jurnalis News menyatakan akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh penjelasan yang utuh dan berimbang dari pihak terkait. Publik kini menantikan kejelasan, baik terkait proses hukum yang berlangsung maupun kepastian nasib para sopir yang terdampak. Part II

 

HUKUM & KRIMINAL

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR), Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa SAS Jhoni, memilih turun langsung ke lapangan dengan menginap di kawasan The Residence Bintan pada Sabtu hingga Minggu (11–12 Juli 2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi di lokasi setelah organisasi yang dipimpinnya melaporkan dugaan persoalan saluran di kawasan resort tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau.

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan aktivitas penambangan pasir darat ilegal di Kampung Banjar, Galang Batang, Teluk Bakau, kawasan sebelum tower, Kabupaten Bintan, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang menurut keterangan warga telah berlangsung cukup lama itu disebut masih terus beroperasi. Di tengah dugaan tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan belum adanya tindakan maupun penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Pertanyaan yang kini ramai terdengar di tengah warga pun sederhana, namun menggelitik, “Kok polisi diam, ada apa?”