Nusron Wahid
TINTAJURNALISNEWS –Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi menyerahkan 811 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah kepada masyarakat Kalurahan Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu (10/05/2025).
Kegiatan penyerahan sertipikat ini berlangsung di Kantor Lurah Parangtritis dan disambut antusias oleh ratusan warga penerima. Program Konsolidasi Tanah ini merupakan bagian dari Reforma Agraria yang menyasar tanah eks “tutupan Jepang” lahan yang sempat dirampas oleh penjajah Jepang pada periode 1943–1945.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menyampaikan pesan agar masyarakat penerima memanfaatkan sertipikat tanah tersebut secara produktif, tidak menjualnya dengan harga murah, serta menjadikannya sebagai modal dalam meningkatkan taraf hidup keluarga.
“Tanah ini dulu tertutup dan sulit diakses. Sekarang sudah resmi, datanya jelas, dan Bapak-Ibu sudah memegang sertipikatnya. Silakan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Nusron dengan menggunakan bahasa Jawa sebagai bentuk kedekatan dengan warga.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai tanah tersebut demi kesejahteraan jangka panjang. “Sertipikat ini bukan hanya legalitas, tapi peluang untuk maju. Jangan dijual murah. Gunakan untuk usaha atau membangun kehidupan yang lebih baik,” tegasnya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, turut hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Menteri ATR/BPN beserta seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut. “Kami menyampaikan terima kasih atas sinergi antara warga, pemerintah daerah, dan Gugus Tugas Reforma Agraria DIY, sehingga penyertipikatan tanah eks tutupan Jepang ini bisa dituntaskan,” ucapnya.
Dari total 811 sertipikat yang dibagikan, luas lahan yang berhasil dikonsolidasikan mencapai 703.844 meter persegi, dengan jumlah penerima sebanyak 680 orang. Sertipikat tersebut tersebar di tujuh dusun: Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.
Mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut antara lain Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Tenaga Ahli Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi; serta Kepala Kantor Wilayah BPN DIY, Dony Erwan Brilianto, beserta jajaran.
Program ini menjadi tonggak penting dalam penyelesaian konflik agraria di wilayah Parangtritis sekaligus memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Sumber: Kementerian ATR/BPN