Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Tentara Nasional Indonesia dan Pemerintah Kota Magelang mengenai penyerahan dan penerimaan hibah Barang Milik Negara serta Barang Milik Daerah

TINTAJURNALISNEWS –Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) kembali menunjukkan perannya sebagai fasilitator strategis dalam menjaga sinergi antara lembaga negara dan pemerintah daerah.
Kali ini, Kemenko Polhukam memfasilitasi penandatanganan Nota Kesepahaman antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemerintah Kota Magelang mengenai penyerahan dan penerimaan hibah Barang Milik Negara (BMN) serta Barang Milik Daerah (BMD).
Langkah ini menjadi bagian penting dalam penataan dan optimalisasi aset negara dan daerah yang berorientasi pada percepatan pembangunan nasional. Proses koordinasi difasilitasi langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam, Dr. Dwi Agus Prianto, yang memimpin jalannya kegiatan serta memastikan tercapainya kesepahaman yang konstruktif di antara seluruh pihak.
Dalam sambutannya, Dr. Dwi Agus menegaskan bahwa penandatanganan ini tidak hanya sebatas seremoni administratif, namun merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi TNI dan Pemerintah Kota Magelang dalam pengelolaan aset secara transparan dan akuntabel.
“Acara ini bukan sekadar formalitas, melainkan strategic milestone yang menandai dimulainya babak baru kolaborasi antara TNI dan Pemerintah Kota Magelang. Nota Kesepahaman ini lahir dari komunikasi, koordinasi, dan komitmen bersama. Ke depan, seluruh pihak harus memastikan implementasinya berjalan konsisten dan solid,” ujarnya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Mayjen TNI Rudi Puruwito, Aslog Panglima TNI, dan Damar Prasetyono, Wali Kota Magelang. Kesepakatan ini mencakup pertukaran aset strategis antara kedua pihak dan berlaku hingga 31 Desember 2028.
Dalam perjanjian tersebut, TNI menghibahkan tanah dan bangunan eks Markas Komando Akademi ABRI seluas 4 hektar kepada Pemerintah Kota Magelang. Sebaliknya, Pemkot Magelang menghibahkan tanah dan bangunan Gedung Wiworo Wiji Pinilih, Komplek Gedung DPRD, serta lahan baru seluas ±85.654 m² untuk mendukung pengembangan Akademi TNI.
Sebagai koordinator utama, Kemenko Polhukam turut menjembatani komunikasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN, Kementerian Keuangan, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, agar seluruh proses hibah berlangsung tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
Dr. Dwi Agus juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian serta pendekatan humanis dalam implementasi di lapangan.
“Pelaksanaan Nota Kesepahaman ini harus berlandaskan ketentuan hukum dan dijalankan secara humanis, terutama saat pembebasan lahan masyarakat agar tidak menimbulkan gejolak sosial maupun konsekuensi hukum,” tegasnya.
Sebagai penutup, Dwi Agus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan aktif, terutama Kementerian Keuangan yang telah menyelesaikan tahapan hibah aset serta TNI dan Pemerintah Kota Magelang yang berhasil mencapai solusi win-win melalui semangat kolaboratif dan kepercayaan bersama.

Sumber: Kemenko Polkam RI










