Menyerahkan 965 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah di Kelurahan Susukan
TINTAJURNALISNEWS -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan pentingnya fungsi sosial tanah saat menyerahkan 965 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah di Kelurahan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (27/02/2025).
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa tanah tidak boleh menghalangi akses orang lain dan harus dimanfaatkan secara adil bagi kepentingan bersama.
“Tanah sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 6 harus mempunyai fungsi sosial. Tidak boleh ada tanah yang menghalangi akses orang lain. Kalau punya tanah dan ada orang mau lewat, harus dibolehkan,” tegas Menteri Nusron di hadapan warga.
Ia menjelaskan bahwa Konsolidasi Tanah bertujuan untuk memastikan setiap bidang tanah memiliki akses yang layak agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, tanah yang terjebak tanpa akses tidak bisa disertipikatkan dan menjadi tidak produktif. Oleh karena itu, keberadaan jalan menjadi faktor krusial dalam pemanfaatan lahan.
Menariknya, dalam program Konsolidasi Tanah kali ini, warga secara sukarela merelakan sebagian tanah mereka untuk dijadikan jalan. Menteri Nusron menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dalam mendukung kepentingan bersama. “Ini luar biasa. Warga rela memberikan tanahnya demi akses jalan, dan itu adalah bentuk kebaikan yang nyata,” ujarnya.
Dengan adanya Konsolidasi Tanah ini, akses jalan yang sebelumnya tertutup kini terbuka, sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat yang lebih besar. “Sekarang jalan sudah dibangun, kendaraan bisa masuk, dan warga lebih nyaman. Inilah esensi dari Konsolidasi Tanah,” pungkasnya.
Sebanyak 965 sertipikat yang diserahkan dalam kesempatan ini berasal dari enam kabupaten/kota, yakni:
✅ Kabupaten Semarang: 250 sertipikat
✅ Kota Salatiga: 200 sertipikat
✅ Kabupaten Pemalang: 58 sertipikat
✅ Kabupaten Kendal: 100 sertipikat
✅ Kota Pekalongan: 237 sertipikat
✅ Kabupaten Pekalongan: 120 sertipikat
Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, beserta jajaran.
Sumber: Kementerian ATR/BPN