Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Menhan RI dan Wamenhan Vietnam Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan di Malaysia

Avatar photo
102
×

Menhan RI dan Wamenhan Vietnam Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan di Malaysia

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Foto Pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Pertahanan Vietnam, H.E. Jenderal Nguyen Tan Cuong

TINTAJURNALISNEWS –Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menggelar pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Pertahanan Vietnam, H.E. Jenderal Nguyen Tan Cuong, di sela-sela ASEAN Defence Ministers’ Meeting (ADMM) Retreat di Penang, Malaysia, Rabu (26/02/2025).

Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kerja sama pertahanan melalui peningkatan kapasitas militer, pendidikan, pelatihan, serta pengembangan industri pertahanan sebagai upaya menghadapi tantangan di kawasan.

“Dalam pertemuan ini, kami menegaskan pentingnya kerja sama yang lebih erat, termasuk dalam interoperabilitas angkatan bersenjata, keamanan maritim, serta kolaborasi industri pertahanan,” ujar Menhan RI.

Menhan Sjafrie juga menekankan bahwa dengan komitmen bersama, Indonesia dan Vietnam siap membangun pertahanan yang lebih tangguh demi stabilitas dan keamanan kawasan.

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi kedua negara dalam memperdalam kemitraan strategis di sektor pertahanan, sejalan dengan dinamika geopolitik di Asia Tenggara.

Sumber: BIPSKRI

BACA JUGA:  BRAVO! Bea Cukai Kepri Sergap Kapal di Perairan Setunah, 60 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita!
HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.