Menteri Nusron Ungkap Perkembangan Penyelesaian Pagar Laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi

Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Aula Prona

TintaJurnalisNews –Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Aula Prona, Jumat (21/02/2025).
Acara ini dihadiri oleh 50 media nasional dan membahas sejumlah isu strategis, termasuk perkembangan kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi.

Menteri Nusron mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah hampir menuntaskan pembatalan sertipikat tanah yang berada di luar garis pantai di Kabupaten Tangerang. Hingga saat ini, sebanyak 209 sertipikat telah dibatalkan, sementara 58 sertipikat lainnya dipastikan berada dalam garis pantai. Namun, 13 bidang tanah masih dalam kajian lebih lanjut untuk menentukan statusnya.

Sementara itu, dalam kasus serupa di Kabupaten Bekasi, Kementerian ATR/BPN telah menjatuhkan sanksi tegas kepada enam pegawai yang terbukti terlibat dalam penerbitan sertipikat di luar garis pantai. Dari jumlah tersebut, lima pegawai dicopot dari jabatannya, sedangkan satu orang diberhentikan dari instansi.

Menteri Nusron juga mengungkapkan adanya itikad baik dari pemilik sertipikat yang terbit di atas perairan. Dua perusahaan, PT CL dan PT MAN, telah berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan untuk mengajukan pembatalan sertipikat mereka.

Namun, hingga kini Kementerian ATR/BPN masih menunggu bukti resmi pembatalan tersebut.
“Kami terus mengawal dan memastikan semua persoalan pertanahan diselesaikan secara transparan dan berkeadilan, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto,” tegas Nusron.

Dalam acara tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Sumber: Kementerian ATR/BPN