Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Menteri Nusron Ungkap Perkembangan Penyelesaian Pagar Laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi

Avatar photo
103
×

Menteri Nusron Ungkap Perkembangan Penyelesaian Pagar Laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"},{"id":"287583516074211","type":"ugc"}]}}

Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Aula Prona

TintaJurnalisNews –Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Aula Prona, Jumat (21/02/2025).
Acara ini dihadiri oleh 50 media nasional dan membahas sejumlah isu strategis, termasuk perkembangan kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi.

Menteri Nusron mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah hampir menuntaskan pembatalan sertipikat tanah yang berada di luar garis pantai di Kabupaten Tangerang. Hingga saat ini, sebanyak 209 sertipikat telah dibatalkan, sementara 58 sertipikat lainnya dipastikan berada dalam garis pantai. Namun, 13 bidang tanah masih dalam kajian lebih lanjut untuk menentukan statusnya.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Bakti Sosial Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Digelar di Langkat, Menteri Agus Andrianto Turun Langsung Serahkan Bantuan

Sementara itu, dalam kasus serupa di Kabupaten Bekasi, Kementerian ATR/BPN telah menjatuhkan sanksi tegas kepada enam pegawai yang terbukti terlibat dalam penerbitan sertipikat di luar garis pantai. Dari jumlah tersebut, lima pegawai dicopot dari jabatannya, sedangkan satu orang diberhentikan dari instansi.

Menteri Nusron juga mengungkapkan adanya itikad baik dari pemilik sertipikat yang terbit di atas perairan. Dua perusahaan, PT CL dan PT MAN, telah berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan untuk mengajukan pembatalan sertipikat mereka.

Namun, hingga kini Kementerian ATR/BPN masih menunggu bukti resmi pembatalan tersebut.
“Kami terus mengawal dan memastikan semua persoalan pertanahan diselesaikan secara transparan dan berkeadilan, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto,” tegas Nusron.

BACA JUGA:  AMI Gelar Seminar Nasional di Surabaya, Gaungkan Integritas di Era Digital

Dalam acara tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Sumber: Kementerian ATR/BPN

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp