Nusron Wahid
Tintajurnalisnews.co.id –Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah konflik.
Hal ini disampaikan Nusron usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Kantor PWNU Jawa Barat, Bandung.
Menurut Nusron, sertipikasi tanah wakaf sangat dianjurkan untuk melindungi aset umat dari potensi sengketa. “Memang sertipikasi tanah wakaf ini dianjurkan. Jadi, kalau ada pesantren yang belum bersertipikat langsung didaftarkan saja sehingga tidak ada konflik,” ujar Nusron Wahid.
Lebih lanjut, Nusron menekankan bahwa sertipikasi ini juga bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan tanah wakaf demi kemaslahatan umat. Dengan adanya kepastian hukum, tanah wakaf dapat digunakan secara optimal untuk mendukung kegiatan keagamaan dan sosial.
Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf di Jawa Barat. Nusron menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga aset wakaf agar tetap bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang./Red.