Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid
TINTAJURNALISNEWS —Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tunggakan layanan pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Semester I Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (11/7).
Dalam arahannya, Menteri Nusron meminta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) beserta jajaran untuk turun langsung meninjau dan menangani tunggakan layanan.
Ia juga menginstruksikan Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Kapusdatin) serta Tenaga Ahli untuk melakukan reviu menyeluruh terhadap permohonan layanan yang tertunda.
“Tolong dibantu Kapusdatin dan Tenaga Ahli, betul-betul di-reviu ada berapa tunggakan di tiap Kantah, permohonan layanan apa pun yang nyangkut, ada di mana saja,” tegas Menteri Nusron.
Dari laporan yang disampaikan Kapusdatin, saat ini baru 58 Kantah yang layanan elektroniknya sudah aktif. Ironisnya, sebagian besar dari 125 Kantah yang menyumbang 75% dari total layanan nasional justru belum masuk dalam daftar tersebut.
Menurut Menteri Nusron, hal ini turut menjadi penyebab meningkatnya keluhan masyarakat terhadap kualitas pelayanan BPN.
Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya identifikasi hambatan dalam layanan, terutama yang berkaitan dengan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Fokus utama evaluasi diarahkan pada layanan dasar seperti penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk masyarakat kecil.
“Kalau perlu, semua proses itu langsung terkoneksi dengan notaris atau PPAT, supaya kita tahu bottleneck-nya di mana, apakah di notaris atau di Kantah,” jelasnya.
Rapim Evaluasi Semester I ini dilaksanakan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, rapat dibuka dengan pemaparan dari Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, yang membahas data pelayanan, laporan PNBP, evaluasi anggaran, hingga regulasi dan SDM.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, turut menyampaikan perkembangan penyusunan Peraturan Menteri terkait jalur karier (career path) pegawai di lingkungan kementerian. Rapat kemudian ditutup dengan laporan dari Inspektur Jenderal, Dalu Agung Darmawan, terkait progres pengawasan dan tindak lanjut temuan BPK.
Rapim ini dihadiri secara langsung oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran di seluruh Indonesia.
