Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Rapim Semester I, Menteri Nusron Tegaskan Evaluasi Tunggakan Layanan dan Sistem Elektronik BPN

Avatar photo
180
×

Rapim Semester I, Menteri Nusron Tegaskan Evaluasi Tunggakan Layanan dan Sistem Elektronik BPN

Sebarkan artikel ini
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid

TINTAJURNALISNEWS —Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tunggakan layanan pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Semester I Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (11/7).

Dalam arahannya, Menteri Nusron meminta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) beserta jajaran untuk turun langsung meninjau dan menangani tunggakan layanan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Ia juga menginstruksikan Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Kapusdatin) serta Tenaga Ahli untuk melakukan reviu menyeluruh terhadap permohonan layanan yang tertunda.

BACA JUGA:  “The Road of Faith”: Kiprah Iman dan Keteladanan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

“Tolong dibantu Kapusdatin dan Tenaga Ahli, betul-betul di-reviu ada berapa tunggakan di tiap Kantah, permohonan layanan apa pun yang nyangkut, ada di mana saja,” tegas Menteri Nusron.

Dari laporan yang disampaikan Kapusdatin, saat ini baru 58 Kantah yang layanan elektroniknya sudah aktif. Ironisnya, sebagian besar dari 125 Kantah yang menyumbang 75% dari total layanan nasional justru belum masuk dalam daftar tersebut.

Menurut Menteri Nusron, hal ini turut menjadi penyebab meningkatnya keluhan masyarakat terhadap kualitas pelayanan BPN.

Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya identifikasi hambatan dalam layanan, terutama yang berkaitan dengan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Fokus utama evaluasi diarahkan pada layanan dasar seperti penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk masyarakat kecil.

BACA JUGA:  Kejati Kepri Terima Pengembalian Rp 3,75 M dari Tersangka SY dalam Kasus Korupsi PNBP Jasa Penundaan Kapal

“Kalau perlu, semua proses itu langsung terkoneksi dengan notaris atau PPAT, supaya kita tahu bottleneck-nya di mana, apakah di notaris atau di Kantah,” jelasnya.

Rapim Evaluasi Semester I ini dilaksanakan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, rapat dibuka dengan pemaparan dari Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, yang membahas data pelayanan, laporan PNBP, evaluasi anggaran, hingga regulasi dan SDM.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, turut menyampaikan perkembangan penyusunan Peraturan Menteri terkait jalur karier (career path) pegawai di lingkungan kementerian. Rapat kemudian ditutup dengan laporan dari Inspektur Jenderal, Dalu Agung Darmawan, terkait progres pengawasan dan tindak lanjut temuan BPK.

BACA JUGA:  Kasus Penganiayaan Junita Lubis: Neti Divonis PW 6 Bulan, Korban Kecewa Keadilan Tak Maksimal

Rapim ini dihadiri secara langsung oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran di seluruh Indonesia.