Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
NASIONAL

Kejati Kepri Terima Pengembalian Rp 3,75 M dari Tersangka SY dalam Kasus Korupsi PNBP Jasa Penundaan Kapal

Avatar photo
80
×

Kejati Kepri Terima Pengembalian Rp 3,75 M dari Tersangka SY dalam Kasus Korupsi PNBP Jasa Penundaan Kapal

Sebarkan artikel ini
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

Korupsi PNBP Jasa Penundaan Kapal

TintaJurnalisNews –Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menerima pengembalian sebagian kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,75 miliar dari tersangka SY, Direktur PT Pelayaran Kurnia Samudra, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Penundaan Kapal di sejumlah pelabuhan di wilayah Batam, Kepulauan Riau. Pengembalian dana tersebut dilakukan pada Jumat (7/2/2025).

Uang tersebut diserahkan langsung oleh istri tersangka, didampingi kuasa hukumnya, kepada Tim Penyidik yang dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri, Mukharom, S.H., M.H., serta didampingi Kasi Penyidikan, Kasi Penkum, dan Tim Penyidik. Setelah diterima, uang tersebut langsung dititipkan ke rekening penitipan barang bukti (RPL) Kejati Kepri.

Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan PNBP Jasa Penundaan Kapal yang dilakukan oleh PT Pelayaran Kurnia Samudra sejak tahun 2015 hingga 2021. Berdasarkan hasil penyelidikan, perusahaan tersebut tidak menyetorkan PNBP sebesar Rp 6.421.244.087,01 dan US$ 31.975,84.

Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kepulauan Riau mencatat total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 9.636.820.919,24 serta US$ 318.749,52.

Tersangka SY telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor Print-1582/L.10.5/Fd.1/11/2024 yang diterbitkan pada 4 November 2024. Saat ini, tersangka masih menjalani penahanan di Rutan Kelas I Tanjungpinang sejak tanggal penetapan tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyatakan bahwa pengembalian sebagian kerugian negara ini merupakan langkah positif dalam upaya pemulihan keuangan negara. Pihaknya juga berharap agar tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus ini dapat mengikuti langkah serupa dengan mengembalikan dana yang menjadi kerugian negara.

Kejati Kepri menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas demi menegakkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

(L)

Example 120x600
NASIONAL

Presiden Jakarta, Prabowo Subianto meresmikan 1.072 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta 18 Gudang Ketahanan Pangan, sekaligus melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) 107 SPPG Polri di berbagai wilayah Indonesia, Jumat (13/2/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di SPPG Polri Palmerah sebagai bagian dari penguatan program pemenuhan gizi nasional.

NASIONAL

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri sekaligus membuka kegiatan Retret Nasional Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Tahun 2026 yang digelar di Satlat Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026).

NASIONAL

Pemimpin Redaksi Koran Perbatasan, Amran, dikenal sebagai sosok tenang dengan pena tajam di wilayah perbatasan Natuna. Namun di balik kesahajaannya, tersimpan fakta sejarah yang tak banyak diketahui publik. Ia merupakan zuriat lurus Raja Narasinga II dari Indragiri, sosok legendaris yang tercatat dalam sejarah sebagai penentang Portugis dan pembawa kejayaan kerajaan.