Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejati Kepri Catat Kinerja Signifikan di Seluruh Bidang

Avatar photo
45
×

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejati Kepri Catat Kinerja Signifikan di Seluruh Bidang

Sebarkan artikel ini
Kejati Kepri
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

TINTAJURNALISNEWS –Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam agenda refleksi akhir tahun. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso, institusi Adhyaksa mencatat kinerja yang dinilai signifikan di berbagai bidang penegakan hukum dan pelayanan publik.

Capaian tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya. Kinerja Kejati Kepri selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025 mencakup seluruh satuan kerja, yakni 7 Kejaksaan Negeri dan 2 Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah Kepulauan Riau.

Bidang Pembinaan

Pada Bidang Pembinaan, Kejati Kepri mencatat realisasi anggaran sebesar Rp154,28 miliar atau 99,01 persen dari pagu anggaran tahun 2025. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terealisasi sebesar Rp47,16 miliar atau mencapai 443,03 persen dari target. Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) mencapai 97,89 dengan predikat sangat baik, serta nilai SAKIP sebesar 89,30 dengan predikat A.

Bidang Intelijen

Bidang Intelijen melaksanakan 47 kegiatan Pengamanan Program Strategis, terdiri dari proyek strategis daerah senilai Rp180,11 miliar dan proyek strategis nasional dengan nilai pengawalan mencapai Rp4,88 triliun. Selain itu, Satgas Mafia Tanah menerima satu laporan pengaduan masyarakat, Program Tangkap Buronan berhasil mengamankan 15 orang, serta dilakukan delapan penyelidikan perkara.

Penerangan hukum dilaksanakan sebanyak 65 kegiatan dengan ribuan peserta, termasuk program Jaksa Masuk Sekolah, OMJAK, Jaksa Menyapa, serta 37 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM).

Bidang Tindak Pidana Umum

Sepanjang 2025, Kejati Kepri menyelesaikan 21 perkara melalui pendekatan keadilan restoratif. Untuk mendukung optimalisasi program tersebut, telah dibentuk 24 Rumah Restorative Justice dan satu Balai Rehabilitasi.

Pada penanganan perkara pidana umum, tercatat 1.665 perkara pada tahap pra-penuntutan, 1.482 perkara penuntutan, 147 perkara upaya hukum, serta 1.443 perkara eksekusi. Khusus perkara narkotika, jaksa menuntut pidana mati terhadap enam terdakwa dan pidana penjara seumur hidup terhadap tujuh terdakwa.

Bidang Tindak Pidana Khusus

Bidang Tindak Pidana Khusus menangani 42 perkara korupsi pada tahap penyidikan dan 56 perkara pada tahap penuntutan. Selain itu, penanganan tindak pidana khusus lainnya seperti kepabeanan, cukai, dan perpajakan juga terus dilakukan hingga tahap eksekusi.

Total kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp24,55 miliar dan USD 272.497, dengan pengembalian kerugian negara sebesar Rp18,61 miliar serta USD 272.497.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Di bidang Perdata dan TUN, Kejati Kepri berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,73 triliun dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp10,13 miliar. Selain itu, ratusan kegiatan bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, hingga penandatanganan 95 nota kesepahaman (MoU) telah dilaksanakan.

Bidang Pemulihan Aset

Badan Pemulihan Aset Kejati Kepri menyelesaikan aset melalui lelang dengan total nilai Rp27,24 miliar, serta penetapan status penggunaan aset senilai Rp43,49 juta.

Bidang Pengawasan

Bidang Pengawasan melaksanakan inspeksi umum, pemantauan, dan inspeksi keuangan. Dari 14 laporan pengaduan masyarakat yang diterima, sebagian besar dinyatakan tidak terbukti. Namun, satu laporan terbukti dan ditindaklanjuti melalui inspeksi kasus. Selain itu, satu jaksa dijatuhi hukuman disiplin berat dan tiga jaksa lainnya sedang diusulkan untuk penjatuhan hukuman disiplin.

Potensi PNBP

Kejati Kepri juga mencatat potensi PNBP sebesar Rp2,57 triliun dari dua objek barang rampasan negara yang sedang diproses lelang, yakni Kapal MT Arman dan sisa stok pile bauksit sebanyak 4,25 juta metrik ton.

Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa hasil kinerja tahun 2025 menjadi bahan introspeksi dan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pada tahun 2026.

“Seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berkomitmen mengoptimalkan kinerja pada tahun 2026 serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung program prioritas nasional dalam mewujudkan keadilan dan keamanan di Provinsi Kepulauan Riau,” tutup Kajati Kepri.

Example 120x600
HUKUM & KRIMINAL

Aktivitas gelanggang permainan (Gelper) Sky Game yang diduga terindikasi praktik perjudian hingga saat ini masih beroperasi di lantai 2 SNL Food, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Arena permainan tersebut disebut-sebut diduga dimiliki oleh seorang berinisial ZL, sementara status legalitas serta kelengkapan perizinan operasionalnya belum diketahui secara jelas.