KPK Amankan Sejumlah Orang dalam OTT di Pemprov Bengkulu

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto

TintaJurnalisNews –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sejak Sabtu, 23 November 2024. Dalam operasi ini, KPK mengamankan tujuh orang dan sejumlah uang yang masih dalam proses perhitungan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu pagi, 24 November 2024. “Kami berhasil mengamankan tujuh orang dalam operasi ini, dan turut diamankan sejumlah uang. Namun, jumlahnya masih dalam proses perhitungan,” ujar Tessa kepada awak media. Ia menambahkan bahwa keterangan lebih rinci akan disampaikan secara resmi oleh KPK pada sore atau malam hari.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Deddy Nata, juga membenarkan informasi bahwa Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, turut diperiksa oleh KPK. “Ya, memang benar. Rohidin dibawa untuk diperiksa pada Sabtu malam. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK,” kata Kombes Deddy kepada wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai keterlibatan pihak-pihak yang diamankan atau jumlah uang yang disita dalam operasi tersebut. KPK dijadwalkan memberikan keterangan lebih lanjut untuk menjelaskan perkembangan kasus ini.(*)