Foto: Ilustrasi
Tintajurnalisnews -Viral ! kasus dugaan Pemalsuan Surat Lahan PT Expasindo yang berlokasi di Kelurahan Sei Lekop Kabupaten Bintan Kepulauan Riau.
Hasan Pj Walikota Tanjungpinang tidak bisa Hadir pada Panggilan yang di layang Penyidik Polres Bintan Tanggal 25/3/2024 dengan alasan DINAS
“Kemungkinan ada surat panggilan ke 2” Ungkap Humas Polres Bintan, IPTU Missyamsu Alson saat di tanya Media ini Via Whatsapp, selasa 26/3/2024.
Dijelaskannya singkat, bahwa Hasan Pj Walikota Tanjungpinang yang di panggil Penyidik Polres Bintan hanya sebagai Saksi pada kasus tersebut
Jadi, Rekan Rekan Media bersabar karena masih dalam Proses Pemeriksaan, dan jika sudah selesai semuanya kami tetap beberkan apa hasilnya” Pungkas Alson.
Berita Ini, Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya (Part I)