Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
PEMERINTAHAN

Harga Sembako Melonjak: Sasjoni Nilai DPRD Tanjungpinang Gagal Lindungi Rakyat

Avatar photo
320
×

Harga Sembako Melonjak: Sasjoni Nilai DPRD Tanjungpinang Gagal Lindungi Rakyat

Sebarkan artikel ini
GAMNR Kota Tanjungpinang, Sasjoni

TINTAJURNALISNEWS —Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang, Sasjoni, melontarkan kritik keras terhadap kinerja DPRD Kota Tanjungpinang yang dinilainya belum menunjukkan langkah nyata dalam merespons lonjakan harga kebutuhan pokok yang terus berulang, khususnya menjelang hari besar keagamaan.

Menurut Sasjoni, kondisi tersebut bukan sekadar dinamika pasar, melainkan persoalan kebijakan yang dibiarkan tanpa pengawasan dan intervensi serius dari lembaga legislatif daerah.

“Ini bukan lagi fluktuasi biasa. Ketika harga sembako melonjak terus-menerus dan rakyat semakin tertekan, seharusnya DPRD hadir menjalankan fungsi pengawasan. Namun yang terlihat justru sebaliknya,” ujar Sasjoni, Senin 15/12/25.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Ia mempertanyakan lemahnya respons pemerintah daerah dan DPRD terhadap berbagai hambatan distribusi bahan pangan ke wilayah Kepulauan Riau. Sasjoni menyoroti dugaan pengetatan jalur distribusi antardaerah, termasuk regulasi yang berkaitan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang dinilai berdampak pada keterlambatan pasokan sembako.

BACA JUGA:  GAMNR Tegas: LAM Kepri Bukan Milik Pribadi, Adat Jangan Dijadikan Alat Politik!

“Kepulauan Riau adalah wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada pasokan dari luar. Jika jalur distribusi diperlakukan sama dengan barang komersial biasa, maka yang menjadi korban adalah masyarakat,” katanya.

Sasjoni menegaskan, bahan kebutuhan pokok seharusnya mendapat perlakuan khusus dalam sistem logistik dan kepabeanan, mengingat posisinya yang menyangkut hajat hidup orang banyak. “Sembako itu kebutuhan dasar. Seharusnya ada jalur prioritas agar tidak terhambat di pelabuhan atau proses administrasi. Ini soal perut rakyat, bukan kepentingan bisnis semata,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan keberanian politik DPRD dalam menyuarakan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat maupun instansi terkait. “Jika DPRD tidak berani menekan pemerintah pusat, tidak turun ke lapangan, dan tidak menyuarakan keresahan rakyat, maka kehadirannya patut dipertanyakan,” tambah Sasjoni.

BACA JUGA:  Tabligh Akbar Isra Mi’raj SDN 017 Tanjungpinang Timur Getarkan Hati dan Tanamkan Akhlak Mulia Sejak Dini

Melalui GAMNR Kota Tanjungpinang, Sasjoni menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang, antara lain:

1. Pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) harga pangan secara terbuka dan rutin.

2. Evaluasi menyeluruh terhadap jalur distribusi sembako, termasuk dampak regulasi kepabeanan.

3. Pemberlakuan jalur atau prioritas khusus bagi distribusi bahan pangan.

4. Transparansi data stok dan harga sembako kepada publik.

5. Pernyataan sikap resmi DPRD sebagai bentuk tanggung jawab politik kepada masyarakat.

Sasjoni menegaskan, kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan hidup masyarakat kecil, sekaligus pengingat agar lembaga perwakilan rakyat tidak kehilangan kepercayaan publik. “Kami akan terus bersuara. Ini bukan soal kepentingan kelompok, tapi soal keadilan dan keberlangsungan hidup masyarakat,” pungkasnya.

NASIONAL

Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dan kebocoran keuangan negara. Dalam sambutannya pada acara Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026), Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang merugikan negara.

PEMERINTAHAN

Proyek pemasangan pembatas jalan yang dilengkapi lampu hias di kawasan Simpang Empat, tepatnya di sekitar lampu merah Jalan Pelajau dan Jalan Raya Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, menuai sorotan masyarakat. Instalasi kabel listrik yang terpasang pada proyek tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan karena diduga tidak memenuhi standar kelistrikan yang semestinya.