Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
PEMERINTAHAN

Kritik Publik Harga Sembako, Ketua DPRD Tanjungpinang Belum Merespons Konfirmasi

Avatar photo
114
×

Kritik Publik Harga Sembako, Ketua DPRD Tanjungpinang Belum Merespons Konfirmasi

Sebarkan artikel ini
Harga Sembako Naik [TJN]
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

TINTAJURNALISNEWS —Kenaikan harga kebutuhan pokok yang kembali terjadi di Kota Tanjungpinang memicu perhatian dan kritik publik. Persoalan tersebut sebelumnya disoroti oleh Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang, Sasjoni, yang menilai lembaga legislatif daerah belum menunjukkan langkah nyata dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Dalam pernyataannya pada Senin (15/12/2025), Sasjoni menegaskan bahwa lonjakan harga sembako yang terus berulang tidak dapat dipandang sebagai fluktuasi pasar semata, melainkan persoalan yang menuntut kehadiran dan sikap tegas DPRD.

“Ketika harga sembako melonjak terus-menerus dan rakyat semakin tertekan, seharusnya DPRD hadir menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Sasjoni dalam pernyataan sebelumnya.

Menindaklanjuti kritik tersebut, Media Tinta Jurnalis News melakukan upaya konfirmasi kepada Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, guna memperoleh tanggapan resmi terkait kenaikan harga sembako serta langkah yang akan ditempuh DPRD dalam merespons kondisi tersebut.

Konfirmasi disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Selasa pagi (16/12/2025). Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban ataupun pernyataan resmi dari Ketua DPRD Kota Tanjungpinang.

Sebagai pimpinan lembaga perwakilan rakyat, Ketua DPRD memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan fungsi pengawasan, mendorong pemerintah daerah melakukan pengendalian harga, serta memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar, khususnya di wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah.

Belum adanya tanggapan resmi dari Ketua DPRD di tengah meningkatnya beban ekonomi masyarakat dinilai memperkuat sorotan publik terhadap responsivitas lembaga legislatif dalam melindungi kepentingan rakyat.

Redaksi Tinta Jurnalis News menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi atau pernyataan resmi dari Ketua DPRD Kota Tanjungpinang apabila telah diterima.

Example 120x600
PEMERINTAHAN

Bangunan megah itu diketahui dibangun tanpa mengantongi IMB maupun PBG, sebuah kewajiban mutlak sebelum pembangunan gedung dimulai. Dalam papan resmi penertiban yang terpasang mencolok di lokasi, nama Suryono tercantum jelas sebagai pemilik bangunan, sehingga tidak menyisakan ruang tafsir mengenai siapa pihak yang harus bertanggung jawab.

PEMERINTAHAN

Kondisi jalan rusak parah di akses masuk Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, menuai sorotan tajam masyarakat. Jalan yang berada di sekitar pusat pelayanan pemerintahan desa itu tampak berlubang, terkelupas, dan kerap tergenang air, namun hingga kini belum mendapat penanganan serius, meski kerusakan telah terjadi sejak tahun lalu.