Ilustrasi Tinta Jurnalis News
TintaJurnalisNews –Gelanggang permainan elektronik (gelper) yang tersebar di beberapa lokasi di Kota Batam kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang semestinya bertujuan untuk hiburan ini diduga kuat menjadi tempat perjudian terselubung, dengan berbagai jenis permainan seperti tombak ikan dan bola pingpong yang kini kerap dikaitkan dengan taruhan uang ilegal.
Pantauan media ini dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber lain mengungkapkan bahwa meskipun beberapa tahun lalu sempat ada penutupan besar-besaran oleh pihak kepolisian, gelper-gelper semacam ini kembali bermunculan dan beroperasi secara terang-terangan.
Keberadaan tempat-tempat tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas tindakan yang telah dilakukan sebelumnya dan sejauh mana aparat kepolisian masih memiliki daya tekan terhadap praktik ilegal ini.
Fenomena ini tak hanya merugikan, tetapi juga membuka potensi tindak kejahatan lainnya yang mungkin muncul di sekitar lokasi-lokasi tersebut. Terlebih, terdapat anggapan bahwa beberapa pihak yang terlibat dalam operasional gelper seakan terhindar dari konsekuensi hukum.
Oleh karena itu, langkah tegas dari kepolisian sangat diharapkan, mulai dari investigasi yang lebih mendalam hingga penutupan lokasi-lokasi yang diduga melanggar hukum. Keberhasilan penertiban yang pernah tercatat sebelumnya seharusnya menjadi acuan untuk mengembalikan ketegasan dalam penegakan hukum di Batam.
Kini, perhatian tertuju pada aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan konkret demi memastikan praktik perjudian terselubung ini tidak berkembang lebih lanjut dan menghentikan keberadaan gelper ilegal yang meresahkan. Saatnya untuk menegakkan hukum dengan tegas dan tanpa kompromi.