TINTAJURNALISNEWS —Pemerintah kembali mendorong perluasan akses pendidikan bagi masyarakat melalui kebijakan pendidikan negeri gratis. Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan perhatian khusus terhadap upaya mempercepat penerapan pendidikan gratis pada satuan pendidikan negeri hingga jenjang perguruan tinggi.
Informasi tersebut disampaikan melalui keterangan resmi Sekretariat Kabinet terkait komitmen Presiden Prabowo dalam memperluas akses pendidikan yang layak dan setara bagi seluruh anak Indonesia.
Dalam arahannya, pemerintah menargetkan pendidikan gratis pada sekolah negeri mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD/TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK).
Secara keseluruhan, kebijakan tersebut diarahkan untuk menjangkau sekitar 164 ribu sekolah negeri pada berbagai jenjang pendidikan di seluruh Indonesia.
Tidak hanya pendidikan dasar dan menengah, pemerintah juga tengah mematangkan rencana pendidikan tinggi negeri bebas biaya kuliah.
Dalam waktu sekitar 2–4 minggu ke depan, pemerintah akan membahas dan mematangkan skema penerapan kebijakan tersebut, termasuk mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah pada perguruan tinggi negeri.
Penguatan akses pendidikan tersebut juga berjalan bersamaan dengan perhatian pemerintah terhadap pendidikan berbasis pesantren.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026, pemerintah melakukan perubahan terhadap ketentuan mengenai Kementerian Agama. Perpres tersebut berlaku sejak 27 Maret 2026.
Selanjutnya, penataan organisasi Kementerian Agama mencakup pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2026 yang berlaku sejak 6 Agustus 2026.
Pembentukan struktur khusus tersebut menjadi bagian dari penataan kelembagaan pemerintah dalam menangani urusan pesantren.
Bagi pemerintah, pendidikan merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Dalam keterangan Sekretariat Kabinet, Presiden Prabowo menekankan bahwa setiap anak Indonesia, tanpa melihat latar belakang keluarga, berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Selain mendorong pendidikan negeri gratis, pemerintah juga menyatakan perhatian terhadap perbaikan sekolah dan fasilitas pendidikan yang rusak serta peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru.
Dengan demikian, agenda pendidikan yang tengah didorong pemerintah tidak hanya menyangkut persoalan biaya pendidikan, tetapi juga mencakup kualitas sarana pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, serta penguatan berbagai jalur pendidikan, termasuk pesantren.















