Ilustrasi Tinta Jurnalis News
TintaJurnalisNews –Polemik mengenai dana pasca tambang sebesar Rp168 miliar di Kabupaten Bintan terus bergulir tanpa kejelasan, meski laporan telah disampaikan kepada pihak berwenang. Hingga saat ini, status dana tersebut masih belum jelas.
Dalam sebuah video TikTok, Pak Tanjung Kepri mengungkapkan bahwa masalah dana pasca tambang ini sudah disampaikan sebulan yang lalu, namun belum ada perkembangan yang signifikan.
“Yang bicara bukan saya, tapi hasil supervisi KPK. Nanti tanggal 9 ini saya akan ke DPP Gerindra untuk bertemu petinggi-petinggi partai, ke Komisi III DPR RI, dan terakhir ke Istana Presiden,” ujarnya dalam video tersebut.
Pak Tanjung juga menambahkan bahwa Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) telah merespons suratnya terkait kasus ini. Surat tersebut diteken oleh Direktur Penyidikan berpangkat bintang dua, yang menunjukkan adanya perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Ia menegaskan pentingnya peran serta publik dalam kasus ini. “Ini akhir dari laporan saya, harus viral karena no Viral, no justice. Salam hormat dari saya,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. Tinta Jurnalis News masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut.