Pengungkapan tersebut disampaikan secara resmi dalam konferensi pers Divisi Humas Polri. Dalam operasi yang dilakukan secara terukur dan terkoordinasi, aparat kepolisian berhasil mengamankan 17 orang tersangka, yang terdiri dari warga negara Indonesia dan satu warga negara asing. Selain itu, polisi juga masih memburu tujuh orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
HUKUM & KRIMINAL
Instruksi Kapolri Gencar Berantas Judi, Gelper Diduga Judi Terselubung Justru Marak di Kota Batam
Instruksi tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan segala bentuk perjudian kembali ditegaskan kepada seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Penegakan hukum tanpa kompromi terhadap praktik judi, baik daring maupun konvensional, menjadi komitmen institusi Polri dalam menjaga ketertiban dan kepercayaan publik.
Namun ironisnya, kondisi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, justru memperlihatkan realitas yang berbanding terbalik. Hingga kini, praktik gelanggang permainan (gelper) yang diduga kuat sebagai sarana perjudian terselubung masih beroperasi secara terbuka dan masif di berbagai wilayah strategis kota industri tersebut.
DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bintan Belum Ditangkap, Ketua LAMI Kepri Desak Keseriusan Polsek Gunung Kijang
Ketua Lami Kepri Datok Agus Ramdah, secara tegas mengecam lambannya penangkapan terduga pelaku kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bintan yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dugaan Suap di Balik Operasional Gelper di Kota Batam, KPK Didorong Bertindak Tegas
Berdasarkan hasil penelusuran dari sumber terpercaya, sejumlah lokasi gelper yang disebut masih aktif antara lain Sky88, Wukong, City Hunter, Pasifik, Boyania, Disney World di Mall Botania 2, KTV Bombastis, Nagoya Game Zone, Uban Game Zone, Duta Mana 88, Sedney, serta M One. Aktivitas di lokasi-lokasi tersebut diduga berlangsung terbuka dan berkelanjutan.
DPO Persetubuhan Anak di Bintan Belum Berujung Penangkapan, Perkembangan Kasus Dipertanyakan
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat perkara yang ditangani menyangkut kejahatan serius terhadap anak di bawah umur. Dalam konteks penegakan hukum dan perlindungan anak, kejelasan proses serta keterbukaan informasi dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpastian.
Kejagung Tetapkan Tiga Jaksa Tersangka, Bukti Hukum Tegak Tanpa Pandang Bulu
Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan yang cukup. Proses hukum dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
GAMNR Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Satlantas Polresta Barelang ke Propam Polda Kepri
Ketua GAMNR Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa SAS Jhoni, menegaskan bahwa laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyerang personal maupun institusi tertentu.
“Laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap integritas pelayanan publik dan institusi kepolisian. Ini bukan serangan personal, melainkan dorongan agar penegakan kode etik dan disiplin berjalan objektif serta transparan,” ujar SAS Jhoni.
Pastikan Nataru Aman dan Kondusif, Polres Rokan Hulu Gelar Apel Operasi Lilin Lancang Kuning 2025
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., dan dihadiri Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, Wakapolres Rokan Hulu Kompol I Made Juni Artawan, S.I.K., M.H., jajaran Pejabat Utama Polres Rokan Hulu, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, OPD terkait, tokoh masyarakat, serta peserta apel dari unsur TNI, Polri, dan instansi pendukung lainnya

